Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa 58 Kg Sabu

Jumat 03-07-2026,09:59 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti

Saat ini, kedua terdakwa masih menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jambi.

Kejaksaan Tinggi Jambi bersama Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana narkotika merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kategori :

Terkait