BPK Bongkar 3 Masalah di Disdikbud Muaro Jambi

Kamis 02-07-2026,11:22 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Suci Mahayanti

Dalam LRA Tahun Anggaran 2025, Pemkab menganggarkan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp101.762.586.516 dengan realisasi Rp94.325.561.026 atau 92,69 persen.

Berdasarkan pemeriksaan dokumen kontrak, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, serta pemeriksaan fisik bersama PPTK, penyedia, dan Inspektorat, BPK menemukan adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Namun, hingga pemeriksaan dilakukan, denda keterlambatan sebesar Rp15.464.932 belum dikenakan kepada penyedia dan belum disetorkan ke kas daerah.

Temuan tersebut menjadi salah satu catatan yang harus segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Bagi BPK, persoalan ini bukan sekadar soal besarnya angka yang ditemukan. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana pemerintah daerah memastikan setiap rupiah belanja dikelola sesuai aturan, pengawasan berjalan efektif, hak daerah dipenuhi, dan kesalahan administrasi tidak terus berulang menjadi kebiasaan.

Kategori :