Kejagung Setujui Mekanisme Keadilan Restorative Justice Satu Perkara dari Kejati Jambi

Jumat 17-04-2026,09:33 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti

Dengan adanya persetujuan Mekanisme  Keadilan Restorative  ini, Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan pendekatan hukum yang humanis, berkeadilan, dan adaptif, sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana di era baru KUHP dan KUHAP.

Kategori :