Pemkab Muaro Jambi Tunggu Juknis Pusat, Siap Terapkan WFH 1 Hari Kerja

Selasa 31-03-2026,11:02 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Suci Mahayanti

MUARO JAMBI, JAMBITV.CO — Wacana penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai mencuat. Namun, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat sebelum kebijakan itu diberlakukan.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muaro Jambi masih bekerja normal dengan sistem lima hari kerja, Senin hingga Jumat.

“Untuk saat ini kita masih menunggu keputusan dan juknis resmi dari pusat. Jadi belum ada perubahan sistem kerja,” ujarnya.

BACA JUGA:Sekda Muaro Jambi Turun Langsung Kawal Keamanan Wisatawan di Jambi Paradise Saat Libur Lebaran

Berdasarkan informasi awal yang beredar, skema WFH kemungkinan akan diterapkan hanya satu hari dalam seminggu. Meski demikian, Bambang memastikan bahwa pemerintah daerah tidak akan menemui kendala berarti jika kebijakan tersebut resmi diberlakukan.

Ia menegaskan, secara prinsip Pemkab Muaro Jambi telah siap mengadopsi pola kerja fleksibel tersebut, selama aturan teknis sudah jelas dan dapat dijalankan secara terukur.

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa aspek pelayanan publik menjadi perhatian utama dalam setiap perubahan sistem kerja. Ia memastikan, penerapan WFH tidak boleh mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Pencurian AC Berulang di Kompleks Pemkab Muaro Jambi, Keamanan Jadi Sorotan Serius

“Apapun kebijakan yang diterapkan nanti, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa transformasi pola kerja ASN harus tetap berorientasi pada kepentingan publik, bukan sekadar penyesuaian sistem internal birokrasi.

Dengan sikap menunggu namun tetap siap, Pemkab Muaro Jambi menunjukkan komitmen untuk mengikuti arah kebijakan nasional tanpa mengorbankan kualitas pelayanan di daerah.

Kategori :