TEBO, JAMBITV.CO - Satreskrim Polres Tebo meminta Inspektorat Tebo melakukan audit investigasi dana desa Sungai Rambai pada tahun 2025.
Unit Tipikor Satreskrim Polres Tebo sedang menindaklanjuti laporan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Rambai tentang dugaan penyelewengan dana desa tahun 2025. Unit Tipikor Satreskrim Polres Tebo juga telah meminta bantuan ke Inspektorat untuk melakukan audit investigasi dan saat ini tengah menunggu hasil audit.
“Untuk Sungai Rambai kita sudah melakukan ekspos terkait perkara Sungai Rambai di Inspektorat, kemudian juga kita sudah meminta permintaan audit investigasi kepada teman-teman Inspektorat. Nanti selanjutnya kita menunggu teman-teman dari Inspektorat Tebo kapan turun untuk melakukan investigasi ke Sungai Rambai,” ungkap Iptu Diki Fribady, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tebo.
BACA JUGA:Audit investigasi Temuan Desa Jambu Capai Puluhan Juta Rupiah
Sementara itu, Kepala Inspektorat Tebo, Nafri Junaidi, mengaku belum menerima surat resmi permintaan audit investigasi dari Polres Tebo. Jika pun telah diterima, audit investigasi baru bisa dilakukan usai Hari Raya Idulfitri karena saat ini petugas sedang mengaudit 61 desa.
“Belum kita audit sambil menunggu pemberitahuan, kalau nanti ada suratnya nanti kita lihat waktunya karena kita sekarang menunggu audit 61 desa yang akan memakan waktu yang cukup lama,” ungkap Nafri Junaidi, Kepala Inspektorat Tebo.