JAMBI, JAMBITV.CO - Polda Jambi resmi turun tangan menangani dugaan hilangnya dana ratusan nasabah Bank Jambi, yang viral sejak Minggu, 22 Februari 2026. Penanganan kasus kini berada di bawah Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, memastikan pihaknya telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyelidikan atau sprintdik terkait dugaan bobolnya dana nasabah Bank Jambi. Menurutnya, Polda Jambi mengetahui peristiwa tersebut setelah ramai diberitakan media dan viral di tengah masyarakat. Kombes Taufik menjelaskan, penanganan perkara ini ditangani oleh Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi.
"Setiap laporan kita akan tetap menindaklanjuti, melakukan penyelidikan berkaitan dengan kejadian tersebut. Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan, blom bisa banyak omong," ungkap Kombes Pol. Taufik Nurmanda, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda.
BACA JUGA:Bank 9 Jambi Laporkan Dugaan Peretasan ke Polda Jambi
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat menyampaikan secara rinci terkait kronologi maupun nilai pasti kerugian yang dialami nasabah. Hal ini karena proses penyelidikan masih dalam tahap awal, termasuk pengumpulan data dan keterangan dari pihak bank. Kombes Taufik menegaskan, pihaknya akan bekerja secara profesional untuk mengungkap duduk perkara dugaan hilangnya dana nasabah tersebut.