Tagih Janji, Warga Sungai Bengkal Datangi Kantor Camat: Sengketa Batas Makin Memanas!

Tagih Janji, Warga Sungai Bengkal Datangi Kantor Camat: Sengketa Batas Makin Memanas!

Tagih Janji, Warga Sungai Bengkal Datangi Kantor Camat: Sengketa Batas Makin Memanas!-Arief Rizal-Jambitv.co

TEBO, JAMBITV.CO – Polemik sengketa batas wilayah antara Kelurahan Sungai Bengkal dan Desa Teluk Rendah kembali memanas. Sejumlah tokoh masyarakat Sungai Bengkal mendatangi Kantor Camat Tebo Ilir, pada Jum'at 17 April 2026 untuk mempertanyakan kejelasan janji pertemuan dengan Bupati Tebo guna menyelesaikan konflik batas desa yang hingga kini belum menemui titik terang.

Kedatangan para tokoh agamat, tokoh adat, masyarakat dan tokoh pemuda tersebut dipicu oleh belum adanya realisasi pertemuan yang sebelumnya dijanjikan pemerintah kecamatan sebagai langkah klarifikasi. 

Mereka menilai, ketidakjelasan ini justru memperpanjang polemik dan berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Permasalahan ini bermula dengan usulan Pemdes Teluk Rendah Pasar kepada Tim Penegasan dan Penetapan Batas Desa Kabupaten Tebo yang mengklaim berbatasan dengan wilayah Kelurahan Sungai Bengkal. Klaim tersebut menimbulkan keresahan ditengah warga Sungai Bengkal

BACA JUGA:Ramai Di Tebo! Tokoh Adat Tak Diajak Bahas Batas Sungai Bengkal, Dewan Angkat Bicara

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar beberapa waktu lalu di Kantor Camat Tebo Ilir, perwakilan masyarakat Sungai Bengkal dan pihak kecamatan sempat mencapai sejumlah kesepakatan. Salah satu poin utama adalah komitmen pemerintah kecamatan untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan Bupati Tebo guna membahas penyelesaian sengketa batas wilayah tersebut.

Pihak kecamatan saat itu menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk menjadwalkan audiensi resmi dalam waktu dekat.

Namun hingga kini, kesepakatan tersebut belum terealisasi, sehingga memicu kekecewaan masyarakat. Mereka menilai janji tersebut belum ditepati, sementara situasi di lapangan terus berkembang.

Almizan, Ketua RW I Dusun Lamo, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan kejelasan dan kepastian hukum terkait batas wilayah. 

Menurutnya, selama ini wilayah yang diklaim tersebut secara fakta, historis, dan dokumen resmi merupakan bagian dari Kelurahan Sungai Bengkal.

“Secara fakta itu wilayah Sungai Bengkal. Sertifikat kebun sawit dan karet milik masyarakat semuanya menunjukkan masuk wilayah Sungai Bengkal. Bahkan penyerahan SPPL kemitraan masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT CMM belasan tahun silam juga di wilayah lurah Sungai Bengkal,” ujar Almizan.

Ia juga mengungkapkan bahwa dasar administratif lainnya semakin memperkuat posisi Sungai Bengkal. Salah satunya adalah izin prinsip dan izin lokasi PT CMM yang diterbitkan oleh Bupati Tebo pada tahun 2015, yang menurutnya jelas berada dalam wilayah Kelurahan Sungai Bengkal.

BACA JUGA:Cek Kesiapan Hadapi El Nino, Polres Tanjab Timur Pastikan Peralatan dan Personel Siaga Karhutla

Sementara itu, tokoh agama yang dituakan di Kelurahan Sungai Bengkal, M. Daud A. Roni, yang turut hadir ke Kantor Camat Tebo Ilir, menekankan bahwa aspek historis wilayah tidak bisa diabaikan dalam penyelesaian sengketa batas desa tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: