JAMBI, JAMBI.CO - Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi PT PAL, yang menyeret pengusaha Jambi Bengawan Kamto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi. Dua mantan karyawan PT PAL dihadirkan sebagai saksi menyebut perusahaan tersebut sudah dalam keadaan tidak sehat bahkan sebelum proses take over dilakukan.
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi, yakni Edi Erianto dan Nasiruddin. Keduanya merupakan mantan karyawan PT PAL saat perusahaan tersebut masih dimiliki Wendy Hartanto dan belum diambil alih oleh terdakwa Bengawan Kamto. Di hadapan majelis hakim, Edi Erianto mengungkapkan bahwa awalnya perusahaan tersebut bernama PT Cross Impact, sebelum berubah menjadi PT Cross Impact Agro Lestari atau PT PAL. Bahkan saksi mengaku turut mengurus proses perizinan perusahaan saat itu. Namun, izin operasional PT PAL sempat tidak disetujui dan tidak ditandatangani oleh Kepala Dinas Perkebunan karena perusahaan dinilai tidak memiliki lahan kelapa sawit yang mencukupi untuk proses produksi.
BACA JUGA:Mantan Kadishub Kerinci Dituntut 2 Tahun 4 Bulan Kasus Korupsi PJU
Edi juga mengungkapkan bahwa agar izin dapat diterbitkan, dirinya menyerahkan uang sebesar 400 juta rupiah sehingga izin akhirnya keluar melalui PTSP meskipun tanpa tanda tangan dan persetujuan Kepala Dinas Perkebunan. Setelah izin terbit, produksi sempat berjalan lancar selama enam bulan dengan kapasitas sekitar 600 ton sawit per hari. Namun, memasuki bulan ketujuh, produksi menurun drastis. Kondisi itu berlangsung hingga proses take over oleh Bengawan Kamto.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Bengawan Kamto diduga berperan sebagai pemegang saham sekaligus komisaris utama yang mengetahui dan turut terlibat dalam proses pencairan kredit yang diduga menggunakan data dan dokumen yang dimanipulasi. Dana kredit tersebut disebut tidak digunakan sesuai peruntukannya, sehingga negara dirugikan hingga 105 miliar rupiah.
Dalam perkara yang sama, majelis hakim sebelumnya telah memvonis bersalah tiga terdakwa lainnya, yakni Wendy Hartanto selaku mantan Direktur PT PAL, Victor Gunawan selaku Direktur Utama PT PAL, serta Rais Gunawan selaku Kepala Bank BNI Palembang.