PH Terdakwa Sugiyono Sebut Ada Keterlibatan Plt Kadis Pendidikan Dalam Kasus Dugaan Korupsi PPDB SMAN 8

Kamis 03-08-2023,13:23 WIB
Reporter : Doli Maulana
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, KotaJambi – Simarmata, Penasehat hukum terdakwa Sugiyono, mantan Kepala Sekolah SMAN 8 Kota Jambi yang menjadi terdakwa kasus korupsi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Kota Jambi tahun 2021. Menduga ada hal yang ditutup-tutupi dari sejumlah saksi yang dihadirkan ke persidangan. 

 

Kepada Jambitv.co Simarmata menyampaikan, saksi dari panitia PPDB SMAN 8 ada menutup-nutupi informasi. Terutama dalam keterlibatan Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi kala itu yang dijabat oleh Bukri. Menurut Simarmata, sudah jelas tertuang pada dakwaan Jaksa bahwa ada kebijakan dari Plt Kadis pendidikan untuk membuka penerimaan siswa jalur offline.

 

“Dakwaan jaksa sudah jelas, ini adalah kebijakan dari PLT Kadis Pendidikan waktu itu Bukri, makanya kita tanya bagaimana terjadinya situasi ini. Karena mungkin bukan hanya SMAN 8 yang melakukan hal demikian, mungkin juga dilakukan di SMAN lain. Ada kebijakannya dari PLT Kadis Pendidikan,” ujar Simarmata.

BACA JUGA:Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPDB SMAN 8, Tiga Orang Panitia Jadi Saksi

Selain itu, pihak terdakwa juga menduga ada keterlibatan langsung Plt Kadis Pendidikan dalam kasus ini, seperti adanya titipan untuk memasukan siswa ke SMAN 8 Kota Jambi.

 

“Saya tanya kepada mereka, ada tidak dengar-dengar arahan dari Kadis pendidikan waktu itu, tetapi mereka (saksi) tidak mau memberikan tanggapan. Dalam dakwaan Jaksa jelas ada, meski dia membantah, tetapi terdakwa mengatakan ada kebijakan itu dari Kadis. Karena mereka juga menitip, ada juga siswa yang dititip mereka. Para saksi disini mengatakan tidak tahu, tapi menurut analisa kita sepertinya para saksi ini tahu. Karena ini kan sudah bukan rahasia umum masalah titip menitip murid ini,” beber Simarmata.

 

Selain itu, pihaknya juga menemukan dugaan sejumlah kecurangan dalam PPDB tersebut. Salah satunya, ada siswa lolos jalur zonasi tetapi justru berasal dari kabupaten Tebo.

 

“Ada juga tadi kita temukan, siswanya masuk jalur zonasi, tetapi anak itu justru pindahan dari Tebo,” pungkas Simarmata. 

 

Kategori :