Pendaftaran Merek UMKM Jambi Naik 18 Persen

Senin 16-02-2026,21:48 WIB
Reporter : Mukhtadi Putra Nusa
Editor : Mukhtadi Putra Nusa

JAMBITV.CO - Kanwil Kementerian Hukum Jambi mencatat peningkatan signifikan pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya merek dagang UMKM, yang mencapai kenaikan lebih dari 18 persen dalam setahun terakhir.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti dalam Podcast Jambi TV bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita.

Menurut Diana, layanan kekayaan intelektual menjadi yang paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama pelaku UMKM.

“Pelayanan merek sangat dominan karena UMKM sedang didorong naik kelas. Perlindungan hukum melalui merek sangat penting bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa biaya pendaftaran merek bagi UMKM hanya Rp500 ribu melalui rekomendasi dinas terkait, jauh lebih murah dibandingkan biaya umum sebesar Rp1,8 juta.

Selain merek, Kanwil Kemenkum Jambi juga mendorong pengembangan Indikasi Geografis (IG) yang terbukti meningkatkan nilai ekonomi produk daerah.

Contohnya, kayu manis Kerinci yang harganya melonjak dari sekitar Rp30 ribu menjadi di atas Rp100 ribu per kilogram setelah memperoleh sertifikat IG. Kopi Arabika Kerinci dan Beras Payau Kerinci juga mengalami peningkatan nilai jual.

Namun demikian, tantangan masih dihadapi, terutama rendahnya kesadaran pelaku usaha yang masih menunggu program pendaftaran gratis dari pemerintah.

Kanwil Kemenkum Jambi kini terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, BUMN, hingga lembaga usaha untuk mendorong lebih banyak UMKM mendaftarkan merekny

Kategori :