Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Kota Jambi Sebesar Rp. 108 Miliar

Rabu 02-08-2023,10:38 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Kotajambi - Walikota Jambi Syarif Fasha menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran APBD Perubahan tahun 2023 kepada DPRD Kota Jambi. Dokumen tersebut disampaikan Walikota Fasha pada paripurna yang digelar senin siang.

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, dan dihadiri para Anggota DPRD, Sekda Kota Jambi, Kepala OPD, dan Forkopimda Kota Jambi yang hadir secara daring. Dalam Rancangan Kua Ppas Perubahan tahun anggaran 2023, Walikota Fasha  menyampaikan, untuk Tahun 2023 ini APBD Perubahan Kota Jambi sebesar Rp 108 Miliar.

Ditambahkan Fasha, anggaran perubahan tahun 2023 ini, nanti difokuskan untuk pembayaran gaji Non Asn, TPP dan kegiatan perencanaan pekerjaan ditahun 2024.

“Di perubahan ini rancanagan nya dananya adalah sebesar 108 miliar 42 juta 742 ribu 567 rupiah. Untuk menutupi selisih belanja dan pendapatan nantinya, kebijakan anggaran untuk di perubahan ini mengedepankan untuk pembayaran gaji Non Asn kemudian TPP,” Ungkap Walikota Syarif Fasha. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan menyebut. Pengajuan anggaran perubahan yang diserahkan Pemerintah Kota Jambi akan segera dibahas. Dan dilakukan rapat dengar pendapat.

“Tadi bapak Walikota sudah menyerahkan KUA Apbd Perubahan, untuk kita bahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Jambi. Isnyaallah akan kita lihat dulu, opd opd yang akan mendapat tambahan itu, dan itu akan kita rdp kan,” Kata Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan. 

Kategori :