Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Lewat DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

Kamis 15-01-2026,15:14 WIB
Reporter : Admin
Editor : Mukhtadi Putra Nusa

JAKARTA,JAMBITV.CO — Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang Pilkada. Di tengah sorotan atas mahalnya biaya politik dan maraknya praktik transaksional, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD layak dipertimbangkan sebagai alternatif demokrasi.

Penegasan itu mengemuka dalam Simposium Nasional SMSI bertajuk “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” yang digelar Rabu (14/1/2026) di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II No. 7C, Gambir, Jakarta Pusat.

Simposium yang dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., M.H., menghadirkan akademisi dan pakar kebijakan publik untuk membedah kembali relevansi Pilkada langsung, sekaligus menimbang opsi pemilihan melalui DPRD sebagai solusi atas berbagai distorsi demokrasi elektoral.

Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E., menegaskan bahwa demokrasi tidak semestinya dipersempit hanya pada mekanisme pemungutan suara langsung. Dalam perspektif Demokrasi Pancasila, kata dia, kualitas kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, dan efektivitas pembangunan daerah justru menjadi indikator yang tak kalah penting.

“Demokrasi bukan sekadar prosedur elektoral. Substansi kepemimpinan dan keberlanjutan kebijakan harus menjadi ukuran utama,” ujar Prof. Yuddy.

Ia menyinggung pengalaman historis sebelum era reformasi, ketika kepala daerah dipilih melalui DPRD. Menurutnya, model tersebut memiliki keunggulan dalam stabilitas dan kesinambungan kebijakan, meskipun tidak lepas dari kritik. “Pengalaman masa lalu bisa menjadi referensi, tentu dengan desain baru yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel, agar tidak mengulang sentralisasi kekuasaan,” katanya.

Pandangan tersebut diperkuat Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai persoalan mendasar Pilkada hari ini bukan semata soal langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik.

Menurut Prof. Albertus, pada era pemilihan melalui DPRD, proses seleksi kepala daerah lebih menitikberatkan pada kapasitas administratif dan kesesuaian dengan sistem pemerintahan. “Memang ada keterbatasan demokratis di masa lalu, tetapi ada pelajaran penting soal kontrol politik dan efisiensi biaya. Jika dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, pemilihan lewat DPRD bisa menjadi alternatif yang rasional,” jelasnya.

Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si., menyampaikan pandangan penyeimbang. Ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung tetap memberikan legitimasi kuat karena mandat diperoleh langsung dari rakyat.

 

Meski demikian, ia mengakui bahwa diskursus pemilihan kepala daerah melalui DPRD patut dibahas secara objektif, terutama jika diarahkan untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah dan menekan praktik politik uang. “Yang paling penting adalah memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, apa pun model yang dipilih,” ujarnya.

Kategori :