Cawe-Cawe Sekwan Dan Terdakwa Soal Pokir Dibuka Di Pengadilan

Selasa 06-01-2026,10:21 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti

JAMBI, JAMBITV.CO - Sementraa itu dalam sidang, cawe-cawe Sekretaris DPRD Kerinci terkait dana pokir diungkap jaksa penuntut umum. Dalam sidang JPU menampilkan percakapan antara Sekwan Jondi Ali dengan terdakwa Heri Cipta.

Dalam percakapan yang ditampilkan oleh jaksa penuntut umum, antara Jondri Ali Sekretaris DPRD dengan Heri Cipta selaku Kadis Perhubungan terkait perTerkuak Cawe-Cawe Sekwan Dan Terdakwa Soal Pokir, Percakapan Sekwan Dan Terdakwa Dibuka Di Pengadilansoalan pokir, dimana dalam percakapan Heri Cipta sempat meminta agar anggaran Rp 400 juta PJU dianggarkan pada APBD Perubahan. Namun hal ini dibalas oleh Jondri akan menanyakan dahulu apakah diserahkan dengan tim atau diserahkan kepadanya.

Selain itu, pada percakapan lain di bulan Agustus 2023, Jondri meminta kepada Heri Cipta untuk dianggarkan pada APBD Murni, karena tim istana ada anaknya yang mau menikah,  dan ketika ditanya JPU Siapa yang minta PJU ini, Jondri hanya mengatakan hanya menyampaikan apa yang dikatakan pimpinan.

BACA JUGA:JPU Hadirkan Sekda Dan Mantan Ketua DPRD Kerinci Dalam Sidang Korupsi PJU Kerinci

Dalam sidang juga diketahui, jika anggaran PJU di Kabupaten Kerinci meningkat tajam, dari yang dianggarkan Rp 400 juta meningkat menjadi Rp 3,4 miliar pada pembahasan banggar, penambahan anggaran berdasarkan usulan dari tim banggar dengan mengatasnamakan aspirasi masyarakat.

Akibat perbuatan para terdakwa, negara disebut mengalami kerugian sekitar Rp 2,7 miliar. Kerugian tersebut muncul karena kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi serta dugaan mark up anggaran.

Kategori :