Dugaan Korupsi Parkir Angso Duo, Kejari Jambi Sebut Sudah Periksa 25 Saksi

Selasa 23-12-2025,10:29 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti

JAMBI, JAMBITV.CO - Kejaksaan Negeri Jambi terus mengusut dugaan korupsi pajak parkir pasar Angso Duo.  Dalam penyidikan, puluhan saksi diperiksa untuk mengungkap aliran dana yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Andi Reza Fahclewi menyatakan, hingga kini telah memeriksa 25 orang saksi dalam perkara dugaan penyimpangan pajak parkir pasar angso duo. Para saksi diperiksa untuk mengurai peran masing-masing pihak dalam pengelolaan serta penyetoran pajak parkir.

BACA JUGA:Kejari Jambi Geledah Kantor Pengelola Angso Duo, Dugaan Penyelewengan Pajak Parkir Diusut Tuntas

Penyidik menemukan indikasi kuat pajak parkir yang seharusnya disetorkan ke kas daerah, namun diduga tidak disalurkan sebagaimana ketentuan. Dugaan penyimpangan tersebut terjadi dalam periode maret hingga Desember 2023. Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.

"Hingga saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan dan dalam waktu dekat akan diinformasikan perkembangannya lagi,"

Perbuatan ini diduga melanggar ketentuan tindak pidana korupsi, karena adanya unsur penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum, yang berdampak pada keuangan negara.

 

Kategori :