Polres Kerinci Laksanakan Penertiban Kendaraan Modifikasi Di SPBU

Selasa 16-12-2025,09:54 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti

KERINCI, JAMBITV.CO - Polres Kerinci melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang diduga telah dimodifikasi dan berpotensi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Kerinci, Minggu (14/12).

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni SPBU Pelayang Raya dan SPBU Koto Lebu, sebagai langkah preventif guna menjaga distribusi BBM resmi agar tepat sasaran serta mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat.

Penertiban dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., bersama anggota Unit Tindak Pidana Tertentu Sat Reskrim serta personel gabungan piket fungsi Polres Kerinci.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang sedang dan akan melakukan pengisian BBM, khususnya kendaraan yang dicurigai mengalami modifikasi tangki, penggunaan selang tambahan, maupun membawa wadah penampung BBM yang tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Dua Unit Mobil di SPBU Sungai Bengkal Terbakar Saat Antre BBM

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar lebih selektif dalam melayani pengisian BBM bersubsidi serta waspada terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan.

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan kendaraan yang tidak memiliki barcode pengisian BBM serta kendaraan roda empat yang dicurigai membawa jerigen di dalam kendaraan. Terhadap temuan tersebut, petugas mengambil langkah preventif dengan mengarahkan kendaraan keluar dari antrean guna menghindari gangguan terhadap pengendara lain yang telah sesuai peruntukannya.

Polres Kerinci menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas distribusi BBM bersubsidi serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, dan Polres Kerinci tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan kembali kendaraan yang dimodifikasi untuk kepentingan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kategori :