KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Terdakwa kasus dugaan korupsi PJU Kabupaten Kerinci, Yohanes, mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim. Permohonan tersebut diajukan dengan alasan bahwa Yohanes saat ini sedang merawat istrinya yang menderita lumpuh akibat penyakit yang diderita.
Kuasa hukum terdakwa, Victorius Gulo, turut menyampaikan permohonan penangguhan penahanan. Ia menegaskan bahwa permohonan tersebut diajukan murni karena alasan kemanusiaan, mengingat istri kliennya dalam kondisi lumpuh dan membutuhkan pendampingan intensif. BACA JUGA:Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang, Kejari Kembalikan Berkas Ke Penyidik Polresta Selain itu, dalam kasus ini Yohanes bersama tiga terdakwa lainnya juga akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Victorius Gulo menilai bahwa kliennya tidak memiliki kaitan dengan kerugian negara. Menurutnya, sebagai staf administrasi, Yohanes hanya menjalankan perintah atasan. “Dalam dakwaan, klien kami tidak ada sangkut pautnya dengan kerugian negara. Selain itu, di dalam dakwaan jaksa penuntut umum, kedudukan klien kami hanya ditempatkan sementara, padahal ia hanyalah staf administrasi. Klien kami ditunjuk oleh PPK sebagai pejabat pengadaan, keluar SK, dan dia bekerja berdasarkan perintah. Di dakwaan juga dijelaskan bahwa seharusnya proses itu tender, dan klien kami tidak punya kewenangan menentukan tender atau tidak. Itu dasar fundamental kami mengajukan keberatan terhadap dakwaan. Kami juga mengajukan penangguhan penahanan bukan karena fisik klien, tetapi karena istrinya sedang lumpuh dan buta akibat tumor, dan ada rekam medisnya,” ujar Victorius Gulo, penasehat hukum Yohanes. Sebelumnya, jaksa penuntut menyampaikan bahwa proyek PJU Kerinci diduga merugikan negara sekitar 2,7 miliar rupiah, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan aliran dana yang tidak sesuai prosedur. BACA JUGA:Kejari Sungai Penuh Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes Batang MeranginTerdakwa Korupsi PJU Kerinci Minta Penangguhan Penahanan karena Istri Lumpuh
Senin 01-12-2025,13:59 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,09:53 WIB
BW Luxury Jambi Hadirkan “Royal Iftar Of The Sultans” Pengalaman Buka Puasa Ala Sultan Di Kota Jambi
Rabu 25-02-2026,10:34 WIB
Gudang Kayu di Arizona Kota Jambi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Kembang Api
Selasa 24-02-2026,10:31 WIB
Refleksi Harta dan Hati: Sinergi Amanah di Balik Rekening BAZNAS Kota Jambi
Rabu 18-02-2026,09:06 WIB
Kebutuhan Daging Segar dan Beku Meningkat di Ramadhan
Kamis 05-02-2026,15:31 WIB
Berantas Narkoba, 3 Orang Pelaku Di Kec.Mandiangin Berhasil Di Bekuk
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,09:25 WIB
Wako Alfin Luncurkan Rumah Singgah Lansia Juara di Sungai Penuh
Sabtu 14-03-2026,09:06 WIB
Perkuat Syiar Ramadan, TP-PKK, BKMT dan DWP Muaro Jambi Sukses Gelar Khatam Taqurma
Sabtu 14-03-2026,09:17 WIB
Sidang Korupsi DAK Disdik Jambi Ungkap Fakta Baru Terkait Spesifikasi Barang
Sabtu 14-03-2026,08:52 WIB
Diduga Puntung Rokok, Gudang Kabel Gulung di Jambi Timur Terbakar
Sabtu 14-03-2026,09:15 WIB
Kebakaran di Desa Rantau Api Hanguskan Rumah dan Dua Mobil
Terkini
Sabtu 14-03-2026,17:06 WIB
Guberbur Al Haris Lepas Angkutan Mudik Gratis Pemprov Jambi 2026 di Terminal Alam Barajo
Sabtu 14-03-2026,16:38 WIB
268 Napi di Lapas Batang Hari Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri
Sabtu 14-03-2026,09:26 WIB
Serahkan Santunan Anak Yatim, Wako Alfin Beri Semangat dan Motivasi
Sabtu 14-03-2026,09:25 WIB
Wako Alfin Luncurkan Rumah Singgah Lansia Juara di Sungai Penuh
Sabtu 14-03-2026,09:22 WIB