SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana kejahatan yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sebanyak 19 perkara barang bukti dimusnahkan pada kegiatan ini.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari Sungai Penuh kali ini merupakan barang bukti dari 2 perkara tindak pidana umum dan 17 perkara tindak pidana narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moehargung Alsonta, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas pokok kejaksaan, berdasarkan keputusan pengadilan dan kejaksaan. Eksekusi pemusnahan dilakukan setelah barang bukti memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Selain menjaga dan mengelola barang bukti, kejaksaan juga berkewajiban melakukan pemusnahan. BACA JUGA:Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti dari 38 Perkara, Didominasi Kasus Narkoba Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan terdapat 19 perkara, di antaranya 17 perkara narkotika dengan barang bukti sabu seberat 32,34 gram dan ganja seberat 640,01 gram, serta barang bukti tindak pidana umum berupa ponsel, pakaian, dan lainnya. “Pada kegiatan pemusnahan barang bukti, ada 19 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan dari 19 perkara tersebut terdiri dari 17 perkara narkotika, 1 tindak pidana penganiayaan, serta 1 tindak pidana pemalsuan mata uang dan uang kertas. Adapun narkotika sabu sebanyak 32,34 gram, ganja sebanyak 640,01 gram, serta handphone, pakaian, dan barang bukti tindak pidana lainnya,” ujar Moehargung Alsonta, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. BACA JUGA:Kejaksaan Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti 23 Perkara, Termasuk Sabu dan GanjaKejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti 19 Perkara Tindak Pidana
Sabtu 29-11-2025,13:34 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Jumat 24-04-2026,09:30 WIB
Wali Kota Alfin Pastikan Kesiapan Kesehatan 128 Calon Jemaah Haji Sungai Penuh
Sabtu 28-03-2026,09:22 WIB
Harga Daging Sapi di Sungai Penuh Masih Tinggi Pasca Lebaran
Sabtu 14-03-2026,09:25 WIB
Wako Alfin Luncurkan Rumah Singgah Lansia Juara di Sungai Penuh
Kamis 12-03-2026,09:58 WIB
Polres Kerinci Berhasil Ringkus Residivis Sabu Saat Patroli Jelang Sahur Di Sungai Penuh
Senin 09-03-2026,10:24 WIB
Pemprov Jambi Bantu Rp 3 Miliar untuk Pembangunan TPA di Sungai Penuh
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,17:28 WIB
49 Hektar Lahan Semai Padi di Batang Hari Terdampak Banjir
Rabu 06-05-2026,09:44 WIB
Berantas Narkoba, Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi Dimusnahkan
Terkini
Rabu 06-05-2026,09:44 WIB
Berantas Narkoba, Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi Dimusnahkan
Selasa 05-05-2026,17:28 WIB
49 Hektar Lahan Semai Padi di Batang Hari Terdampak Banjir
Selasa 05-05-2026,14:39 WIB
Angkutan Batu Bara di Jambi Dihentikan Sementara Selama Pemberangkatan Haji 2026
Selasa 05-05-2026,14:35 WIB
Kelulusan SMA-SMK di Jambi Capai 99,6 Persen, Hanya 140 Siswa Tidak Lulus
Selasa 05-05-2026,10:31 WIB