MUAROJAMBI, JAMBITV.CO - Sejumlah pelaku pencurian kendaraan sepeda motor yang kerap meresahkan warga, di kawasan hukum Polsek Jaluko, akhirnya berhasil di ringkus polisi. Selain itu, barang bukti sebanyak 8 unit sepeda motor turut di sita oleh pihak kepolisian .
Maraknya aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Jaluko, akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil meringkus komplotan spesialis curanmor, yang selama ini beraksi di sejumlah titik rawan. BACA JUGA:Nahas, Pelaku Curanmor di Jambi Ditangkap Menjelang Pernikahan Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita delapan unit sepeda motor hasil kejahatan, serta mengamankan tiga pelaku utama yang ditangkap di persembunyian mereka di Kabupaten Sarolangun. Ketiga pelaku yaitu Junaidi berperan sebagai penadah. Albar alias Bed sebagai eksekutor lapangan. Dan Eko Sukma sebagai mekanik yang bertugas memodifikasi motor curian. Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Akp Hanafi Dita Utama menjelaskan, bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor. Berbekal laporan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyidikan hingga akhirnya membekuk para pelaku dalam satu kelompok yang telah lama ditargetkan. BACA JUGA:Kasus Curanmor Kembali Terjadi di Kawasan Mendalo Indah, 5 Sepeda Motor Dicuri Pelaku “Amarat terjadi di ruko Jaluko, laporan polisi yang telah berhasil kami ungkap ada BB motor hasil curanmor yang telah kami amankan sebanyak 8 unit, adapun pelaku yang sudah kami amankan ada 3 orang dimana masing-masing pelaku ini memiliki perannya masing-masing. Kami sudah melakukan pengejaran hinggah daerah Sarolangun, berkat bantuan dari rkan-rekan kita dari Resmok Polda dan juga Polres Sarolangun.” Ujar Akp Hanafi Dita Utama. Polisi juga memastikan masih ada tiga pelaku lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya merupakan bagian dari jaringan yang sama yaitu Hendri, Sabar Kiki, dan Nanang. Ketiganya kini menjadi fokus pengejaran berikutnya. Mengingat jaringan tersebut diduga kuat terlibat dalam serangkaian curanmor yang marak terjadi, di wilayah Polsek Jaluko dalam beberapa bulan terakhir. Adapun para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 dan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 7 hingga 9 tahun penjara.Tindak Pidana Curanmor Marak, Polres Muaro Jambi Tangkap Tiga Pelaku Utama
Jumat 28-11-2025,14:08 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 26-03-2026,11:33 WIB
Mencekam! Ular Kobra Masuk Rumah Warga di Muaro Jambi Saat Malam Lebaran
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Bupati BBS Tinjau Kesiapan Posko Mudik Lebaran Muaro Jambi
Rabu 18-03-2026,09:13 WIB
Momentum Ramadan, Bupati Bambang Bayu Suseno Dorong Sinergi Alumni IPDN di Muaro Jambi
Jumat 13-03-2026,10:45 WIB
BBS Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026 di Muaro Jambi, Ratusan Personel Disiagakan
Kamis 05-03-2026,09:53 WIB
BW Luxury Jambi Hadirkan “Royal Iftar Of The Sultans” Pengalaman Buka Puasa Ala Sultan Di Kota Jambi
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,11:42 WIB
Pencuri Kabel Tersengat Listrik Tegangan Tinggi
Sabtu 04-04-2026,09:27 WIB
Diduga Dampak Konflik Timur Tengah, Ekspor Pinang Jambi Dikembalikan
Sabtu 04-04-2026,09:24 WIB
Bupati Anwar Sadat Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat
Sabtu 04-04-2026,09:32 WIB
OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat GERAK Syariah 2026
Sabtu 04-04-2026,09:46 WIB
Jalan Renah Pemetik Mulai Dikerjakan, PUPR Kerinci Turunkan Alat
Terkini
Sabtu 04-04-2026,11:50 WIB
DPRD Kota Jambi Dorong Pembentukan Tim Terpadu Zona Merah
Sabtu 04-04-2026,11:42 WIB
Pencuri Kabel Tersengat Listrik Tegangan Tinggi
Sabtu 04-04-2026,11:36 WIB
Harga Sembako di Tebo Naik Diduga Dampak Konflik Timur Tengah
Sabtu 04-04-2026,11:20 WIB
Rumah Mantan Anggota DPRD Batang Hari Hangus Terbakar di Mersam, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Sabtu 04-04-2026,09:57 WIB