KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - BPOM Jambi menemukan pelanggaran pada berbagai produk sepanjang Januari hingga 3 Oktober 2025. Terdapat temuan kosmetik, pangan, obat bahan alam, hingga suplemen tanpa izin edar, serta mengandung bahan berbahaya.
Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Jambi menemukan berbagai pelanggaran, pada produk yang beredar sepanjang Januari hingga 3 Oktober 2025. Dari hasil pengawasan, tercatat 105 temuan dengan total 946 PCS produk kosmetik bernilai ekonomi Rp.88.400.000, terdiri dari produk tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Untuk kategori obat bahan alam, ditemukan 207 item dengan jumlah 2.342 PCS produk tanpa izin edar, dan mengandung bahan berbahaya, serta sebagian telah kadaluwarsa. Sementara pada produk pangan, ditemukan 45 item dengan total 290 PCS dalam kondisi rusak, tidak layak jual, dan tanpa izin edar. Selain itu, BPOM juga mengamankan 3 item suplemen kesehatan berjumlah 7 PCS yang tidak memiliki izin edar. BACA JUGA:Dugaan Malapraktik Khitan Kayu Aro: Empat Saksi Hadir, Terungkap Yogi Berpraktik Tanpa Izin “Himbauan kami terkait dengan jadilah konsumen yang cerdas tersebut. Sekarang pembelian tidak hanya secara fisik, tetapi juga bisa dengan pembelian online. Tentunya harus lebih teliti lagi dalam mengecek produk kosmetik yang ingin di beli, jangan hanya karena sponsor yang memikat. Tetapi produk nya tanpa izin edar. Jika tidak mempunyai izin edar, tidak ada jaminan dengan produk yang berkualitas, mutu, dan keamanan untuk kosmetik.” Ujar Musthofa. BPOM Jambi mencatat bahwa jumlah temuan tahun ini menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya. Kepala Balai Pom Jambi Musthofa Anwari, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kosmetik, terutama yang ditawarkan dengan harga sangat murah atau promosi yang menggoda. Ia menegaskan bahwa produk tanpa izin edar tidak memiliki jaminan mutu, kualitas, dan keamanan, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. BACA JUGA: Diduga Tak Berizin, Server MyRepublic di Batanghari Disegel dan Tiang Jaringan Dibongkar PetugasTemuan Ratusan Produk Tanpa Izin Edar dan Berbahaya di Jambi
Rabu 26-11-2025,10:21 WIB
Reporter : Arfani
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,09:53 WIB
BW Luxury Jambi Hadirkan “Royal Iftar Of The Sultans” Pengalaman Buka Puasa Ala Sultan Di Kota Jambi
Rabu 25-02-2026,10:34 WIB
Gudang Kayu di Arizona Kota Jambi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Kembang Api
Selasa 24-02-2026,10:31 WIB
Refleksi Harta dan Hati: Sinergi Amanah di Balik Rekening BAZNAS Kota Jambi
Rabu 18-02-2026,09:06 WIB
Kebutuhan Daging Segar dan Beku Meningkat di Ramadhan
Minggu 25-01-2026,19:51 WIB
Kota Jambi Menang dan Sejarah Tak Bisa Diatur
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,12:55 WIB
Her Space: A Women’s Yoga Gathering – Rayakan Semangat Kartini Bersama Titik Temu dan Luminor Hotel Jambi
Kamis 02-04-2026,10:02 WIB
Sinergi Pemkot, Pusat, dan Legislatif: Wali Kota Jambi Dampingi Reses Ketua DPRD
Kamis 02-04-2026,09:44 WIB
Oknum Polisi Tanjabtim Diamankan Propam, Diduga Terlibat Kasus Penggadaian Mobil
Kamis 02-04-2026,09:31 WIB
Tim Penyidik Kejari Tebo Geledah Kantor Desa Sungai Pandan
Kamis 02-04-2026,10:35 WIB
Arus Mudik dan Balik di Sarolangun Naik 30 Persen, Polisi Catat 4 Kecelakaan
Terkini
Kamis 02-04-2026,21:06 WIB
Bejat !!! Seorang Ustad Cabuli Santrinya, Korban Hingga 8 Orang
Kamis 02-04-2026,14:55 WIB
Soal Kebijakan WFH, Bupati Mhd. Fadhil Arief Tegaskan ASN Harus Tetap Bekerja
Kamis 02-04-2026,12:55 WIB
Her Space: A Women’s Yoga Gathering – Rayakan Semangat Kartini Bersama Titik Temu dan Luminor Hotel Jambi
Kamis 02-04-2026,11:44 WIB
Kondisi Kesehatan Bengawan Kamto Memburuk, Ditetapkan Tahanan Rumah
Kamis 02-04-2026,11:37 WIB