KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - BPOM Jambi menemukan pelanggaran pada berbagai produk sepanjang Januari hingga 3 Oktober 2025. Terdapat temuan kosmetik, pangan, obat bahan alam, hingga suplemen tanpa izin edar, serta mengandung bahan berbahaya.
Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Jambi menemukan berbagai pelanggaran, pada produk yang beredar sepanjang Januari hingga 3 Oktober 2025. Dari hasil pengawasan, tercatat 105 temuan dengan total 946 PCS produk kosmetik bernilai ekonomi Rp.88.400.000, terdiri dari produk tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Untuk kategori obat bahan alam, ditemukan 207 item dengan jumlah 2.342 PCS produk tanpa izin edar, dan mengandung bahan berbahaya, serta sebagian telah kadaluwarsa. Sementara pada produk pangan, ditemukan 45 item dengan total 290 PCS dalam kondisi rusak, tidak layak jual, dan tanpa izin edar. Selain itu, BPOM juga mengamankan 3 item suplemen kesehatan berjumlah 7 PCS yang tidak memiliki izin edar. BACA JUGA:Dugaan Malapraktik Khitan Kayu Aro: Empat Saksi Hadir, Terungkap Yogi Berpraktik Tanpa Izin “Himbauan kami terkait dengan jadilah konsumen yang cerdas tersebut. Sekarang pembelian tidak hanya secara fisik, tetapi juga bisa dengan pembelian online. Tentunya harus lebih teliti lagi dalam mengecek produk kosmetik yang ingin di beli, jangan hanya karena sponsor yang memikat. Tetapi produk nya tanpa izin edar. Jika tidak mempunyai izin edar, tidak ada jaminan dengan produk yang berkualitas, mutu, dan keamanan untuk kosmetik.” Ujar Musthofa. BPOM Jambi mencatat bahwa jumlah temuan tahun ini menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya. Kepala Balai Pom Jambi Musthofa Anwari, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kosmetik, terutama yang ditawarkan dengan harga sangat murah atau promosi yang menggoda. Ia menegaskan bahwa produk tanpa izin edar tidak memiliki jaminan mutu, kualitas, dan keamanan, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. BACA JUGA: Diduga Tak Berizin, Server MyRepublic di Batanghari Disegel dan Tiang Jaringan Dibongkar PetugasTemuan Ratusan Produk Tanpa Izin Edar dan Berbahaya di Jambi
Rabu 26-11-2025,10:21 WIB
Reporter : Arfani
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Rabu 26-11-2025,10:21 WIB
Temuan Ratusan Produk Tanpa Izin Edar dan Berbahaya di Jambi
Selasa 25-11-2025,13:14 WIB
Geger! Mayat Wanita Bersimbah Darah Ditemukan di Salah Satu Ruko Milik Warga Simpang Rimbo
Selasa 25-11-2025,12:58 WIB
Buaya 4 Meter Muncul di Parit Permukiman Catur Rahayu, Warga Dendang Ketakutan
Selasa 25-11-2025,12:52 WIB
Warga Simpang Rimbo Geger, Wanita 51 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Ruko
Selasa 25-11-2025,12:37 WIB
Kebakaran Kantor Dinas Pertanian Hanguskan Seluruh Gedung
Terpopuler
Selasa 25-11-2025,13:10 WIB
Satu Mobil di Muaro Jambi Hilang Kendali dan Terperosok, Damkar Sigap Lakukan Evakuasi
Selasa 25-11-2025,13:06 WIB
Diduga Karena Penghinaan, Seorang Warga Desa Pudak Ditembak oleh Tetangganya
Selasa 25-11-2025,12:58 WIB
Buaya 4 Meter Muncul di Parit Permukiman Catur Rahayu, Warga Dendang Ketakutan
Selasa 25-11-2025,13:14 WIB
Geger! Mayat Wanita Bersimbah Darah Ditemukan di Salah Satu Ruko Milik Warga Simpang Rimbo
Selasa 25-11-2025,12:52 WIB
Warga Simpang Rimbo Geger, Wanita 51 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Ruko
Terkini
Rabu 26-11-2025,10:23 WIB
Aksi Unjuk Rasa Warga Benteng Rendah Desak Pemerintah Copot Jabatan Kades
Rabu 26-11-2025,10:21 WIB
Temuan Ratusan Produk Tanpa Izin Edar dan Berbahaya di Jambi
Selasa 25-11-2025,13:14 WIB
Geger! Mayat Wanita Bersimbah Darah Ditemukan di Salah Satu Ruko Milik Warga Simpang Rimbo
Selasa 25-11-2025,13:10 WIB
Satu Mobil di Muaro Jambi Hilang Kendali dan Terperosok, Damkar Sigap Lakukan Evakuasi
Selasa 25-11-2025,13:06 WIB