KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - BPOM Jambi menemukan pelanggaran pada berbagai produk sepanjang Januari hingga 3 Oktober 2025. Terdapat temuan kosmetik, pangan, obat bahan alam, hingga suplemen tanpa izin edar, serta mengandung bahan berbahaya.
Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Jambi menemukan berbagai pelanggaran, pada produk yang beredar sepanjang Januari hingga 3 Oktober 2025. Dari hasil pengawasan, tercatat 105 temuan dengan total 946 PCS produk kosmetik bernilai ekonomi Rp.88.400.000, terdiri dari produk tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Untuk kategori obat bahan alam, ditemukan 207 item dengan jumlah 2.342 PCS produk tanpa izin edar, dan mengandung bahan berbahaya, serta sebagian telah kadaluwarsa. Sementara pada produk pangan, ditemukan 45 item dengan total 290 PCS dalam kondisi rusak, tidak layak jual, dan tanpa izin edar. Selain itu, BPOM juga mengamankan 3 item suplemen kesehatan berjumlah 7 PCS yang tidak memiliki izin edar. BACA JUGA:Dugaan Malapraktik Khitan Kayu Aro: Empat Saksi Hadir, Terungkap Yogi Berpraktik Tanpa Izin “Himbauan kami terkait dengan jadilah konsumen yang cerdas tersebut. Sekarang pembelian tidak hanya secara fisik, tetapi juga bisa dengan pembelian online. Tentunya harus lebih teliti lagi dalam mengecek produk kosmetik yang ingin di beli, jangan hanya karena sponsor yang memikat. Tetapi produk nya tanpa izin edar. Jika tidak mempunyai izin edar, tidak ada jaminan dengan produk yang berkualitas, mutu, dan keamanan untuk kosmetik.” Ujar Musthofa. BPOM Jambi mencatat bahwa jumlah temuan tahun ini menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya. Kepala Balai Pom Jambi Musthofa Anwari, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kosmetik, terutama yang ditawarkan dengan harga sangat murah atau promosi yang menggoda. Ia menegaskan bahwa produk tanpa izin edar tidak memiliki jaminan mutu, kualitas, dan keamanan, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. BACA JUGA: Diduga Tak Berizin, Server MyRepublic di Batanghari Disegel dan Tiang Jaringan Dibongkar PetugasTemuan Ratusan Produk Tanpa Izin Edar dan Berbahaya di Jambi
Rabu 26-11-2025,10:21 WIB
Reporter : Arfani
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Minggu 25-01-2026,19:51 WIB
Kota Jambi Menang dan Sejarah Tak Bisa Diatur
Minggu 25-01-2026,19:10 WIB
Kota Jambi Juara Gubernur Cup 2026 Usai Taklukkan Merangin Lewat Adu Penalti
Minggu 25-01-2026,11:14 WIB
Dua Tim Berburu Sejarah, Final Gubernur Cup 2026 Jadi Ujian Perdana Stadion Swarna Bhumi
Minggu 25-01-2026,11:10 WIB
Kota Jambi Tak Tunduk Hadapi Merangin di Final Gubernur Cup 2026
Selasa 06-01-2026,10:00 WIB
Jambi Kotor, Sampah Berserakan Di Berbagai Titik Jalan Di Kota Jambi
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,10:27 WIB
BWSS Jambi Sebut Uji Coba Pengaliran PLTA PT KMH Jadi Penyebab Permukaan Air Danau Kerinci Surut
Rabu 28-01-2026,11:02 WIB
Pria Misterius Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Pijoan, Identitas Masih Misteri
Rabu 28-01-2026,10:20 WIB
Gubernur Jambi Evaluasi Pembangunan Jalan Khusus Batubara, Tiga Perusahaan Dihadirkan
Rabu 28-01-2026,10:20 WIB
Gubernur Jambi Al Haris Sarankan 3 Perusahaan Kolaborasi Bangun Jalan Khusus Batubara
Rabu 28-01-2026,15:58 WIB
Gara – Gara Motor Yang Di Belikan Tidak Sesuai Keinginan, Pelaku Ancam Ibunya Dengan Kekerasan
Terkini
Rabu 28-01-2026,17:46 WIB
Gerakan Penanaman Serentak, Gubernur Al Haris ajak tingkatkan kesadaran jaga lingkungan
Rabu 28-01-2026,15:58 WIB
Gara – Gara Motor Yang Di Belikan Tidak Sesuai Keinginan, Pelaku Ancam Ibunya Dengan Kekerasan
Rabu 28-01-2026,15:38 WIB
Kebakaran di Jambi Selatan Tewaskan Satu Warga, Korban Terjebak di Dalam Rumah
Rabu 28-01-2026,11:04 WIB
Awali Tahun Dengan Olahraga Bersama, PEP Jambi Perkuat Sinergi dengan Stakeholder
Rabu 28-01-2026,11:02 WIB