TEBO, JAMBITV.CO - Dari 22.000 kendaraan bermotor di Tebo, baru 1.806 wajib pajak yang memanfaatkan Program Pemutihan. Kepala UPTD Samsat Tebo mengaku, peningkatan biasanya terjadi di akhir.
UPTD Samsat Tebo mencatat, dari 22.000 kendaraan bermotor di Tebo, baru 1.806 wajib pajak yang memanfaatkan Program Pemutihan. Kepala UPTD Samsat Tebo Muhammad Ridwan mengatakan, angka ini memang masih rendah. Namun berkaca pada tahun - tahun sebelumnya, peningkatan akan terjadi pada akhir Program Pemutihan. BACA JUGA:Razia Gabungan Kendaraan Pajak Mati, Belasan Kendaraan Di Tebo Terjaring Razia “Untuk wajib pajak yang mengikuti pemutihan sangat ini berjumlah 1.806 kendaraan yang mendaftar di Samsat Tebo. Memang tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak saat ini, cukup menurun. Kita masih ada waktu, sampai tanggal 22 Desember, dan biasanya kebiasaan masyarakat Tebo. Membayar pajak, mendekati waktu akhir periode pembayaran.” Ujar Ridwan. Lanjutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan sumber penting pendapatan daerah. semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, semakin besar pula opsen pajak yang diterima Kabupaten Tebo, untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik. BACA JUGA:Razia pajak kendaraan, 200 kendaraan mati pajak terjaring razia dalam dua hari Untuk diketahui program pemutihan pajak kendaraan, berlangsung mulai 19 November hingga 22 Desember 2025 mendatang.Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Hanya 1.806 Wajib Pajak Manfaatkan Pemutihan
Senin 24-11-2025,11:58 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 24-11-2025,11:58 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Hanya 1.806 Wajib Pajak Manfaatkan Pemutihan
Sabtu 22-11-2025,11:59 WIB
Pemkab Tebo Ajukan Pinjaman Dana Sebesar Rp 140 Miliar ke PT SMI, Disetujui Oleh DPRD Tebo
Jumat 21-11-2025,12:15 WIB
Dugaan Korupsi Pasar Tanjung Bungur, JPU Kejari Tebo Kumpulkan Fakta Persidangan
Jumat 21-11-2025,12:12 WIB
Kasus Pembunuhan, Tersangka Dilimpahkan Ke Kejari Tebo
Selasa 18-11-2025,11:44 WIB
Sidang Pembunuhan Imam Komaini Sidiq, Penasehat Hukum Terdakwa Bacakan Eksepsi
Terpopuler
Senin 24-11-2025,10:42 WIB
PHR Zona 1 Apresiasi Peran Aktif Polda Jambi dalam Aksi Penggagalan Illegal Tapping dan Ilegal Drilling
Senin 24-11-2025,11:55 WIB
Rumdis Camat Bathin VIII Tampak Tak Terawat, Masalah Perawatan Aset Daerah
Senin 24-11-2025,11:52 WIB
Kasus TPPU Narkoba Helen Dituntut 15 Tahun, Ameng Kumis Akan Ajukan Pembelaan
Senin 24-11-2025,11:58 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Hanya 1.806 Wajib Pajak Manfaatkan Pemutihan
Senin 24-11-2025,12:28 WIB
Kurir Narkoba Dibekuk di Parkiran Masjid Saat Akan Melakukan Transaksi
Terkini
Senin 24-11-2025,12:43 WIB
Bupati Merangin Beri Penghargaan kepada ASN yang Berhasil Bebaskan Anak Korban Penculikan
Senin 24-11-2025,12:38 WIB
Buaya Gempal Asik Berjemur Di Jamban Sungai Betara
Senin 24-11-2025,12:28 WIB
Kurir Narkoba Dibekuk di Parkiran Masjid Saat Akan Melakukan Transaksi
Senin 24-11-2025,11:58 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Hanya 1.806 Wajib Pajak Manfaatkan Pemutihan
Senin 24-11-2025,11:55 WIB