KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Rumah Sakit Umum Daerah Mattaher Jambi ternyata memiliki hutang obat sebesar Rp.82.000.000.000. Sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini belum terbayarkan. Dengan adanya temuan ini, dewan usulkan skema kreatif financing untuk bisa membayar hutang.
Rabu kemarin, DPRD Provinsi Jambi telah melakukan Rapat Banggar. Dalam rapat ini sejumlah pendapatan OPD dibahas, termasuk RSUD Raden Mattaher Jambi. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, di rumah sakit ini ternyata memiliki hutang obat sebesar Rp.82.000.000.000. Hutang ini diketahui sudah sejak beberapa tahun sebelumnya, dan hingga kini belum terbayarkan. Sehingga kata Ivan, solusi untuk bisa membayar hutang ini, dibuatkan skema kreatif financing, yaitu dengan cara kerjasama pemerintah dengan badan usaha. BACA JUGA:Sidak ke RSUD H. Bakri, Komisi I DPRD Sungaipenuh Temukan Banyak Fasilitas Tak Terawat “Untuk obat-obat yang menjadi hutang sampai 82 Miliar itu, dari beberapa tahun yang lalu sampai sekarang belum terbayar. Akhirnya kita buat skema kreatif financing dengan kerja sama pemerintah dan badan usaha. Kita akan memberikan solusi dan skema itu.” Ujar Ivan. Saat pembahasan itu, Wakil Direktur Rumah Sakit serta pihak terkait lainnya turut hadir. Dan solusi yang diberikan untuk membayar hutang ini juga ditanyakan kepada seluruh fraksi di badan anggaran. Hasilnya 90 persen menyetujui skema yang di ajukan tersebut. Meski dewan telah menyetujui, hal ini juga perlu persetujuan dari Gubernur. BACA JUGA:Menkes Dan Gubernur Tinjau Operasi Jantung Perdana Di Rsud Raden Mattaher Jambi Terkait hal ini, ivan menjelaskan, hutang yang ada pada Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher ini, terjadi ketika banyaknya rujukan dari rumah sakit swasta yang mana menggunakan BPJS.Hutang RSUD Mattaher Jambi, Tercatat Hutang Obat Sebesar Rp.82 Miliar
Sabtu 22-11-2025,11:35 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 22-11-2025,13:47 WIB
Waspada TBC: 594 Kasus Ditemukan di Tanjab Barat Sepanjang 2025
Sabtu 22-11-2025,13:42 WIB
Batang Hari Umumkan Hasil Lelang Jabatan Tiga OPD, 11 Peserta Tidak Lulus
Sabtu 22-11-2025,11:49 WIB
Mobil Tangki BBM Terbakar di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo
Sabtu 22-11-2025,11:38 WIB
Kebakaran Mobil Tangki BBM Kepolisian Lakukan Penyelidikan
Sabtu 22-11-2025,11:35 WIB
Hutang RSUD Mattaher Jambi, Tercatat Hutang Obat Sebesar Rp.82 Miliar
Terpopuler
Sabtu 22-11-2025,11:35 WIB
Hutang RSUD Mattaher Jambi, Tercatat Hutang Obat Sebesar Rp.82 Miliar
Sabtu 22-11-2025,11:38 WIB
Kebakaran Mobil Tangki BBM Kepolisian Lakukan Penyelidikan
Sabtu 22-11-2025,11:54 WIB
Empat Peserta Calon Sekda di Batang Hari Dinyatakan Lolos ke Tahap Selanjutnya
Sabtu 22-11-2025,11:49 WIB
Mobil Tangki BBM Terbakar di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo
Sabtu 22-11-2025,11:33 WIB
Kasus TPPU Jaringan Narkoba Helen, Tek Min Di Tuntut 15 Tahun Penjara
Terkini
Sabtu 22-11-2025,13:47 WIB
Waspada TBC: 594 Kasus Ditemukan di Tanjab Barat Sepanjang 2025
Sabtu 22-11-2025,13:42 WIB
Batang Hari Umumkan Hasil Lelang Jabatan Tiga OPD, 11 Peserta Tidak Lulus
Sabtu 22-11-2025,13:03 WIB
Menko Polkam Ajak PWI Berkontribusi Membangun Suasana yang Teduh
Sabtu 22-11-2025,12:46 WIB
Dua Ahli Urologi Dan Ahli Bedah Pastikan Tindakan Khitan Terdakwa Sebabkan Luka Berat
Sabtu 22-11-2025,12:32 WIB