TANJABBARAT, JAMBITV.CO - Unit Reskrim Polsek Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat kembali mengamankan terduga pelaku pencurian buah sawit, di salah satu perkebunan milik salah satu perusahaan di Kecamatan Merlung. Terduga pelaku bahkan menggunakan kendaraan dan truk untuk mengangkut buah sawit hasil curian tersebut.
Pencurian sawit di Kecamatan Merlung kerap terjadi. Kali ini Polsek Merlung mengamankan AG, warga Provinsi Riau yang kedapatan melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan Indo Inti Sawit di Kecamatan Merlung, pada Senin malam 17 November 2025. Tak tanggung-tanggung, dalam memperlancar aksinya, terduga pelaku mengunakan kendaraan dump truk untuk mengangkut hasil curian tersebut. BACA JUGA:Pencuri Sawit Tertangkap Warga, Terduga Pelaku Diarak Sambil Membawa Setandan Sawit Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo, Selasa 18 November 2025 membenarkan kejadian tersebut. AG sebelumnya kepergok mencuri buah sawit oleh pihak keamanan perusahaan. Selanjutnya AG diamankan pihak keamanan perusahaan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merlung. Dalam aksinya AG tidak sendiri, ia bersama satu rekannya IP, warga Kecamatan Merlung. Namun IP berhasil kabur dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian setempat. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 105 janjang buah sawit yang telah dimasukan ke dalam bak mobil dump truk oleh terduga pelaku. Kemudian satu STNK dan kunci kendaraan yang digunakan terduga pelaku. Serta satu buah tojok atau alat panen. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Merlung untuk proses lebih lanjut. BACA JUGA:Warga Gerebek Pencuri Sawit di Pijoan, Motor Pelaku Ludes Terbakar “Malam tadi Polsek Merlung kembali mengamankan satu orang pelaku berinisial AG, dari Riau. Pelaku melakukan pencurian tandan buah sawit mlik PT Inti Indosawit yang ada di Merlung dengan barang bukti satu kendaraan dump truk, sebanyak 105 tandan buah sawit. Untuk sementara satu lagi rekannyaa atas nama IP masih dalam DPO dan masih dilakukan pencarian,” ungkap Agung Heru Wibowo. Atas kejadian tersebut, PT Indo Inti Sawit diperkirakan mengalami kerugian 105 janjang buah sawit, dengan berat rata-rata 8 kilogram per janjang. Yang jika dirupiahkan sejumlah Rp 2,6 juta lebih. BACA JUGA:Tertangkap Tangan Panen Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pria Berhasil Diringkus PolisiPolsek Merlung Amankan Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit
Rabu 19-11-2025,12:37 WIB
Reporter : Dodi Saputra
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 01-12-2025,12:19 WIB
Tunggakan PDAM Tirta Pengabuan Terus Berkurang Hingga Tersisa Rp1 Miliar
Kamis 20-11-2025,11:50 WIB
Penyakit DBD di Tanjab Barat Menyentuh Angka Hingga 100 Kasus
Rabu 19-11-2025,12:37 WIB
Polsek Merlung Amankan Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit
Sabtu 08-11-2025,13:24 WIB
Warga Gerebek Pencuri Sawit di Pijoan, Motor Pelaku Ludes Terbakar
Rabu 05-11-2025,13:21 WIB
Pencuri Sawit Tertangkap Warga, Terduga Pelaku Diarak Sambil Membawa Setandan Sawit
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,21:42 WIB
Berantas Aktivitas PETI di Sumay, Satreskrim Polres Tebo Amankan Delapan Terduga Pelaku
Jumat 09-01-2026,07:52 WIB
Kapal barang Tenggelam di perairan Kuala Pangkal Duri, 3 ABK Terselamatkan Tim SAR
Kamis 08-01-2026,22:38 WIB
Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus
Kamis 08-01-2026,21:20 WIB
Ambulans Apung Pertama di Jambi, RS Adhyaksa Siap Layani Warga Bantaran Sungai
Jumat 09-01-2026,07:58 WIB
Wamen PU Minta Target 10 Ribu Sambungan Rumah Segera Dipenuhi
Terkini
Jumat 09-01-2026,07:58 WIB
Wamen PU Minta Target 10 Ribu Sambungan Rumah Segera Dipenuhi
Jumat 09-01-2026,07:52 WIB
Kapal barang Tenggelam di perairan Kuala Pangkal Duri, 3 ABK Terselamatkan Tim SAR
Kamis 08-01-2026,22:38 WIB
Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus
Kamis 08-01-2026,21:42 WIB
Berantas Aktivitas PETI di Sumay, Satreskrim Polres Tebo Amankan Delapan Terduga Pelaku
Kamis 08-01-2026,21:20 WIB