KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - 6 bulan kabur dari Jambi setelah menggelapkan motor korban, ternyata selama itu pelaku sempat berkerja di Migas.
Menurut pengakuan Pelaku kepada Polisi, uang hasil jual motor yang digelapkan digunakan untuk jalan-jalan dan mencari pekerjaan. Pelaku bahkan sempat kabur ke Medan dan Palembang. selama di Palembang inilah pelaku bekerja di Migas. bahkan pengakuan pelaku setelah ditangkap, statusnya masih sebagai Karyawan Migas. BACA JUGA:‘RAH’ Warga Kayu Aro diamankan Polisi, Diduga Lakukan Penipuan “Pada Selasa kemarin, kami berhasil melakukan penangkapan. Yang mana pada 6 bulan yang lalu, pelaku ini sempat kabur ke Medan 1 bulan, kemudian pindah lagi ke Palembang. Dan pelaku ini, sempat berkerja di Migas bahkan sampai saat ini masih berkerja. Lalu pelaku ini pulang ke Jambi, dengan alasan ingin membayar kredit motor. Dan dari tim kami monitor secara cepat keberadaan pelaku, dan langsung kami tangkap di kediaman pelaku yaitu di UK Paalmerah.”Ujar Iptu Choirul Umam selaku Kapolsek Jelutung. Sementara itu pengakuan pelaku kepada Polisi, motor korban yang digelapkan saat COD tersebut telah di jual ke Kawasan Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi. BACA JUGA:9 Tahun Buron, Terpidana Kasus Penipuan Sanggam Parapat Ditangkap Di JakartaKasus Penggelapan Motor Selama Kabur, Pelaku Sempat Kerja Di Migas
Senin 17-11-2025,11:32 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 17-11-2025,13:53 WIB
Tiga Tersangka Narkoba AA Cs Resmi Diserahkan ke Kejari Tebo, Kini Ditahan di Lapas Kelas IIB
Senin 17-11-2025,13:48 WIB
125 Personel Polres Muaro Jambi Amankan Pembukaan MTQ ke-54, 7.000 Pengunjung Padati Lokasi
Senin 17-11-2025,13:22 WIB
Dugaan Malapraktik Khitan Kayu Aro: Empat Saksi Hadir, Terungkap Yogi Berpraktik Tanpa Izin
Senin 17-11-2025,13:18 WIB
Jumlah Dapur Umum MBG di Batang Hari Bertambah Jadi Empat Titik
Senin 17-11-2025,13:13 WIB
Tim Damkar Kota Jambi Berhasil Evakuasi Ular di Lorong Talaga Biru, Kelurahan Selamat
Terpopuler
Senin 17-11-2025,12:19 WIB
Agus Kurnia Saputra Jalani Sidang Perdana Empat Agenda Pada Kasus Pembunuhan Eli Jumini
Senin 17-11-2025,13:48 WIB
125 Personel Polres Muaro Jambi Amankan Pembukaan MTQ ke-54, 7.000 Pengunjung Padati Lokasi
Senin 17-11-2025,13:22 WIB
Dugaan Malapraktik Khitan Kayu Aro: Empat Saksi Hadir, Terungkap Yogi Berpraktik Tanpa Izin
Senin 17-11-2025,11:29 WIB
Edarkan Narkoba, Seorang Kakek Dan Pemuda Dibekuk Petugas
Senin 17-11-2025,11:32 WIB
Kasus Penggelapan Motor Selama Kabur, Pelaku Sempat Kerja Di Migas
Terkini
Senin 17-11-2025,13:53 WIB
Tiga Tersangka Narkoba AA Cs Resmi Diserahkan ke Kejari Tebo, Kini Ditahan di Lapas Kelas IIB
Senin 17-11-2025,13:48 WIB
125 Personel Polres Muaro Jambi Amankan Pembukaan MTQ ke-54, 7.000 Pengunjung Padati Lokasi
Senin 17-11-2025,13:28 WIB
Perpanjangan Tangan Napi Lapas Bungo, Pria Tebo Dibekuk Polisi
Senin 17-11-2025,13:22 WIB
Dugaan Malapraktik Khitan Kayu Aro: Empat Saksi Hadir, Terungkap Yogi Berpraktik Tanpa Izin
Senin 17-11-2025,13:18 WIB