Kasus Korupsi DAK Fisik Disdik Jambi: Empat Aset Tanah di Jawa Barat Akan Diperiksa

Sabtu 15-11-2025,12:50 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti

JAMBI, JAMBITV.CO - Upaya pengembalian kerugian negara dalam kasus dugaan Korupsi DAK Fisik di Disdik Provinsi Jambi tidak hanya berupa uang. Namun 4 aset tanah di Jawa Barat juga ikut diamankan dan akan segera diperiksa.

Mengingat masih adanya sisa kerugian negara sebesar kurang lebih Rp.13.000.000.000, pada kasus dugaan korupsi D-A-K Fisik pengadaan alat prakter sekolah, di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, kini kejaksaan juga mengamankan 4 aset tanah di Jawa Barat. 

BACA JUGA:Kejari Jambi Segera Limpahkan Kasus Korupsi Disdik ke Pengadilan Tipikor

“Itu nanti akan segera diperiksa di Jawa Barat, nanti Jaksa, Penuntut Umum, bersama dengan penyidik dari Polda akan mengecek lokasi tanah tersebut.” Ujar Sumarsono.

BACA JUGA:Kadis dan Mantan Kadisdik Batanghari Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP Nur Pehatul Janna

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Jambi, Sumarsono mengatakan, saat pelimpahan tersangka, tidak hanya uang pengembalian sebesar Rp.8,4.000.000.000 yang diamankan. Namun juga 4 aset tanah di jawa Barat. Sumarsono mengatakan, terhadap aset ini, nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditunjuk bersama penyidik Polda Jambi akan melakukan pengecekan terhadap lokasi aset tanah tersebut.

Kategori :