KERINCI, JAMBITV.CO - Rafina Salsabila Ex Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci, terdakwa tindak pidana pembobolan rekening nasabah, kembali menjalani persidangan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan. Terdakwa meminta agar hukuman untuk dirinya diringankan.
Dalam sidang sebelumnya, terdakwa Rafina Salsabila dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara, dan denda 10 miliar rupiah subsider 6 bulan kurungan penjara jika denda tidak dibayar. Adapun pledoi yang dibacakan oleh rafina meminta keringanan hukuman, karena dirinya khilaf dan penarikan uang sering ia lihat juga dilakukan oleh senior tempat terdakwa bekerja. BACA JUGA:Terdakwa Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci Jalani Sidang Perdana Terdakwa mengaku kesalahan dan kerugian tersebut telah ia ganti walaupun tidak sepenuhnya. Terdakwa juga menyebut dirinya adalah tulang punggung keluarga, dikarenakan orangtua yang sudah tua berumur 63 tahun dan tidak bisa bekerja mencari nafkah. Ia juga menyampaikan permohonan maaf terhadap keluarganya serta Bank Jambi, atas perbuatannya yang ia lakukan yang telah merugikan semua pihak. Rafina juga memohon keringanan hukuman karena ia sudah mengakui kesalahannya, Dia hanyalah manusia yang tak lepas dari kesalahan. BACA JUGA:Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jambi oleh RS Dilimpahkan ke Kejari Sungai Penuh “Untuk agenda hari ini pembelaan dari terdakwa, yang mana pada pokoknya terdakwa minta keringanan hukuman. Karena memang beberapa alasan yang disampaikan salah-satunya terdakwa adalah tulang punggung keluarga. Bahwa telah dilakukan pembelaan, selanjutnya untuk terdakwa Refina yaitu putusan dari pengadilan. Yang akan dilaksanakan pekan depan atau penundaan 1 minggu dari sekarang.” Ujar Haris.Kasus Pembobolan Rekening, Terdakwa Minta Hukuman Diringankan Dalam Sidang Pledoi
Selasa 11-11-2025,15:06 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 16-03-2026,10:48 WIB
Sidang Pledoi, Empat Terdakwa Kasus PJU Kerinci Ajukan Bebas
Jumat 06-03-2026,10:34 WIB
Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H di Kerinci Resmi Ditetapkan, Ini Besarannya
Sabtu 27-12-2025,08:21 WIB
Destinasi unggulan Jambi Air Terjun Telun Berasap Kerinci
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Selasa 16-12-2025,09:57 WIB
Diduga Dikurung Ayah Kandung, Anak Berkebutuhan Khusus di Kerinci Alami Gangguan Kesehatan
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:31 WIB
Harga Gas Elpiji Nonsubsidi Naik Signifikan di Batang Hari
Kamis 23-04-2026,09:51 WIB
Hari Bumi 2026: Ketua TP PKK Muaro Jambi Ajak Warga Bergerak Nyata Selamatkan Gambut dari Desa
Kamis 23-04-2026,10:05 WIB
Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur
Kamis 23-04-2026,10:15 WIB
Ahli UGM di Sidang Tipikor PT PAL: Kredit Macet Bukan Serta-Merta Korupsi
Kamis 23-04-2026,13:20 WIB
Rektor UNJA Pantau Langsung Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026, Jumlah Peserta Meningkat Jadi 11.595 Orang
Terkini
Kamis 23-04-2026,14:52 WIB
Bupati Hurmin Buka Langsung Program TMMD ke-128, Di Kecamatan Pauh
Kamis 23-04-2026,13:29 WIB
Pemodal Dompeng Tidak Hadiri Sidang di PN Tebo
Kamis 23-04-2026,13:20 WIB
Rektor UNJA Pantau Langsung Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026, Jumlah Peserta Meningkat Jadi 11.595 Orang
Kamis 23-04-2026,13:06 WIB
PUPR-PR Tebo Angkat Bicara! Jalan TMMD Dipakai Perusahaan Pipa Gas, Warga Dikabarkan Menolak
Kamis 23-04-2026,12:59 WIB