KOTA JAMBI,JAMBITV.CO - Dari 5 tersangka yang ditetapkan dalam dugaan korupsi PT Prosympac Agro Lestari atau PT Pal, ada 2 berkas tersangka yang belum dilimpahkan pengadilan Tipikor Jambi. Di antara BK dan AR yang merupakan komisaris di perusahaan tersebut.
3 dari 5 orang tersangka dugaan korupsi PT Pal di Bank BNI cabang palembang telah menjalani persidangan di pengadilan Tipikor Jambi. Namun 2 orang tersangka lainnya belum juga dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani persidangan. 2 tersangka tersebut di antaranya ar yang menjabat sebagai komisaris, dan BK sebagai komisaris utama. BACA JUGA:Tiga Ahli Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi PT PAL di Pengadilan Tipikor Jambi KASI PENKUM kejaksaan tinggi Jambi, Nolly Wijaya saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, berkas kedua tersangka BK dan AR, belum dilimpahkan karena penyidik masih melakukan pemberkasan perkara. “ Jaksa penyelidik pada bidang kasus kejati Jambi saat ini sedang melakukan pemberkasan perkara, menyusun berkas perkara terdakwa BK dan AR, untuk saat ini penyelidik lagi mempersiapkan berkas perkara”. Ujar Nolly Wijaya. BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi PT PAL: Pabrik Dijual Saat Masih Jadi Jaminan Bank Untuk diketahui bahwa AR dan BK telah di tahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan sejak juli lalu. Dimana hasil dari penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup dan sah. Keduanya mengetahui dan terlibat dalam proses fasilitas kredit, sehingga merugikan keuangan negara sebesar 105 Miliar Rupiah.2 Tersangka korupsi PT Pal belum dilimpahkan ke PN
Rabu 29-10-2025,14:22 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 23-12-2025,09:17 WIB
Cegah TPPO, Imigrasi Jambi Bentuk Tim Khusus Pengawasan Orang Asing
Senin 15-12-2025,11:46 WIB
Data BPBD Kota Jambi: 70 RT dan Puluhan Kelurahan di Kota Jambi Terdampak Banjir
Rabu 10-12-2025,14:41 WIB
Kadispora Jambi Novriadi Terpilih sebagai Ketua BAPOPSI: Siap Perkuat Pembinaan Atlet Pelajar
Selasa 02-12-2025,13:16 WIB
Dakwaan Dianggap Tak Lengkap, Empat Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Ajukan Eksepsi
Selasa 02-12-2025,13:11 WIB
Dulu Pembalap, Kini Pencuri: Ikas Akui Aksi Curanmor karena Butuh Uang
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,14:18 WIB
UMP dan UMK Jambi 2026 Resmi Ditetapkan
Kamis 25-12-2025,14:21 WIB
Mutasi TNI, Danrem 042/Gapu Berganti
Jumat 26-12-2025,11:47 WIB
Kemendikdasmen resmi mengumumkan hasil TKA 2025, Sertifikat dibagikan 5 Januari 2026
Terkini
Jumat 26-12-2025,11:47 WIB
Kemendikdasmen resmi mengumumkan hasil TKA 2025, Sertifikat dibagikan 5 Januari 2026
Kamis 25-12-2025,14:21 WIB
Mutasi TNI, Danrem 042/Gapu Berganti
Kamis 25-12-2025,14:18 WIB
UMP dan UMK Jambi 2026 Resmi Ditetapkan
Kamis 25-12-2025,09:55 WIB
Dr. Fikri Riza Soroti 'Undue Delay' dalam Kasus Pinto Jayanegara
Rabu 24-12-2025,11:54 WIB