KOTA JAMBI,JAMBITV.CO - Persidangan kasus ketok palu RAPBD Provinsi Jambi atas terdakwa Suliyanti, masih membahas terkait sumber uang suap ketok palu dari pihak rekanan. Dalam persidangan terdakwa menegaskan bahwa tidak mengetahui semua penyataan dari saksi.
Sidang perkara suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi yang menyeret Suliyanti kembali berlangsung, di pengadilan Tipikor Jambi, pada selasa, 28 oktober 2025. Kali ini jaksa memanggil 2 orang saksi. Diantaranya yang pada saat itu memberikan pinjaman kepada Apif Firmansyah, kemudian digunakan untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi. Saksi tersebut di antaranya Asiang dari pihak rekanan, dan Arianto yang merupakan supir Zainal Abidin, yang pada saat itu menyerahkan uang ke Nurhayati. Uang tersebut diserahkan kepada terdakwa Suliyanti. Hanya saja, dalam persidangan kedua tidak hadir secara fisik, sehingga jaksa hanya membacakan pernyataan saksi melalui hasil pemeriksaan di POLDA Jambi. BACA JUGA:Kasus suap ketok palu, nama mantan dewan yang belum diproses hukum mencu Salah satu saksi Asiang, di dalam penyataannya membenarkan bahwa pada saat itu ada permintaan uang dari ajudan Gubernur, yakni Apif Firmansyah sebesar 5 miliar rupiah. Yang mana permintaan itu disebut dengan istilah hutang. Dirinya merasa tertekan dan harus menyerahkan uang, karena khawatir pekerjaannya saat itu akan terganggu, mengingat apif merupakan orang terdekat Gubernur. “Baik untuk hari ini tadi kita udah banyak saksi yang bersangkutan tidak bisa hadir yang pertama atas nama Asiang dan Arianto. Alasan tidak hadir Asiang sedang melakukan pengobatan di salahsatu rumah sakit di singapure, kemudian untuk Arianto sudah tidak berdomisili di Jambi sudah di luar kota berada di Puluharian dan sehingga yang bersangkutan tidak bisa hadir, dan semua keterangannya waktu penyidikan sudah di bawah sumpah”. Ujar Hidayat BACA JUGA:KASUS SUAP KETOK PALU RAPBD JAMBI TERUS BERGULIR, KPK: TAK MENUTUP KEMUNGKINAN ADA TERSANGKA BARU Sementara itu, terdakwa Suliyanti dalam persidangan menyatakan bahwa tidak ada satupun keterangan dari saksi yang ia ketahui. Kemudian untuk kuasa hukum terdakwa sendiri meminta waktu majelis hakim untuk menghadirkan saksi yang meringankan pada sidang selanjutnya.Suliyanti tegaskan tak tahu seluruh keterangan saksi
Rabu 29-10-2025,14:17 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 08-10-2026,15:05 WIB
124 Kasus Karhutla Terjadi di Kota Jambi, Luas Lahan Terbakar Capai 20 Hektare
Jumat 04-09-2026,08:58 WIB
5.506 Sertifikat Warga Diblokir, Dasar Pemblokiran Dipertanyakan: Ada Apa? ?
Kamis 03-09-2026,13:30 WIB
Antisipasi Kekeringan, 798 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga di Kota Jambi
Rabu 02-09-2026,15:04 WIB
Rakor Penanganan Karhutla Karhutla Meningkat, Gubernur Al Haris Minta Daerah Bergerak Cepat Kota Jambi
Rabu 02-09-2026,14:33 WIB
Sidang Korupsi Subsidi PDAM Tirta Pangabuan, Terungkap Penggunaan Anggaran Tidak Sesuai RAB
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,08:56 WIB
Forest and Land Fires in Jambi Burn 4,267 Hectares of Land; Police Name 18 Suspects in Arson Cases
Kamis 08-10-2026,10:47 WIB
59 Santri Ikuti Tes Hafalan, Pemkab Sarolangun Siapkan Beasiswa Hafiz Qur’an
Kamis 08-10-2026,09:33 WIB
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Kamis 08-10-2026,09:46 WIB
Dampak Kabut Asap di Kota Jambi, Penderita ISPA Tembus 12 Ribu Pasien
Kamis 08-10-2026,16:23 WIB
Kadisperindag Kota Jambi Ditahan, Tersandung Kasus Pajak Rp1,37 Miliar
Terkini
Kamis 08-10-2026,21:37 WIB
Kepemimpinan Bupati H. Hurmin Kembali Bawa Sarolangun Raih Penghargaan
Kamis 08-10-2026,20:50 WIB
Dompeng PETI Beroperasi di Tengah Kota Sarolangun, Warga Minta Aparat Bertindak
Kamis 08-10-2026,18:05 WIB
Mantan Kepala BPPRD Kota Jambi Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Ini Respon Wawako Diza
Kamis 08-10-2026,18:00 WIB
Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Batang Hari Bagikan 3.000 Masker ke Pengendara
Kamis 08-10-2026,17:49 WIB