BATANGHARI, JAMBITV.CO - Kasus pencurian TBS kelapa sawit di Kabupaten Batang Hari kian meresahkan. Kali ini, aksi terduga pelaku dipergoki oleh warga Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir. Warga yang kesal langsung meluapkan emosi mereka dengan membakar dua unit sepeda motor milik terduga pelaku.
Aksi para pelaku pencuri tandan buah segar kelapa sawit atau “ninja sawit” di wilayah Kabupaten Batang Hari sampai saat ini kian meresahkan. Bahkan kali ini, tepatnya Selasa malam 21 Oktober 2025, warga Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, memergoki para pelaku yang sedang beraksi. Akibatnya, dua unit sepeda motor milik terduga pelaku dibakar oleh warga setempat. BACA JUGA:Polres Tanjab Barat Ringkus Residivis Pencurian Berulah Di Tiga Lokasi Berdasarkan rilis data pihak Kepolisian Sektor Maro Sebo Ilir menyebutkan, sebelum terjadinya aksi pembakaran kendaraan itu, sekitar pukul 19.15 WIB, beberapa orang petani melakukan pengintaian di kawasan hamparan lahan KKPA 29 Desa Danau Embat yang sering menjadi incaran pelaku pencuri. Setelah beberapa menit melakukan pengintaian, mereka melihat ada tiga orang terduga pelaku yang sedang memanen buah sawit di lahan tersebut. Mereka kemudian secara diam-diam membuntuti para terduga pelaku yang saat itu sedang melangsir buah sawit hasil curian. Namun, ketika akan ditangkap warga, ketiga pelaku berhasil kabur dan meninggalkan lokasi. BACA JUGA:Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pencurian Berat di Kota Jambi Namun saat itu, massa yang mengetahui aksi pencurian tersebut langsung berkumpul dan meluapkan emosi mereka dengan membakar dua unit sepeda motor milik terduga pelaku, tepatnya di depan kawasan kantor Koperasi Unit Desa atau KUD Tuah Sekato RT 09 desa setempat. Selain kendaraan milik terduga pelaku, warga juga mendapati sekitar 12 tandan buah kelapa sawit hasil curian yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian. Sementara saat ini, kasus pencurian ini sedang dalam penyelidikan pihak Polsek Maro Sebo Ilir.Pencurian sawit di Maro Sebo Ilir, 2 unit sepeda motor pelaku dibakar warga
Kamis 23-10-2025,10:21 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,13:11 WIB
Dulu Pembalap, Kini Pencuri: Ikas Akui Aksi Curanmor karena Butuh Uang
Sabtu 29-11-2025,12:05 WIB
Pencuri Uang Kotak Amal di Simpang III Sipin Terekam CCTV
Rabu 26-11-2025,13:45 WIB
Polisi Ringkus Dua Otak Pembobolan SDN 01 Sengeti dalam Waktu Singkat
Rabu 26-11-2025,12:14 WIB
Ratusan Warga Desa Benteng Rendah Lakukan Unjuk Rasa, Minta Pemkab Cabut Jabatan Kepala Desa
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,09:24 WIB
Distorsi Kewenangan dan Peran Tenaga Ahli dalam Jambi Mantap 2029
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Terkini
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Jumat 19-12-2025,10:23 WIB