Dua Pelaku Nekat Curi Motor Bos Sendiri, Dibawa Kabur ke Bandung

Selasa 21-10-2025,15:36 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Polsek Jelutung meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang nekat mencuri motor milik bos tempat mereka bekerja. Kedua pelaku berhasil diamankan setelah kabur ke wilayah Bandung, Jawa Barat. Saat ini, keduanya telah ditahan di Polsek Jelutung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua pelaku tersebut adalah Hidayat dan Dede Wahyudin. Mereka ditangkap setelah Polsek Jelutung menerima laporan dari korban. Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo Siburian, mengatakan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

BACA JUGA:Spesialis Curanmor di Sarolangun Ditangkap Polisi, Minta Tebusan Rp3 Juta ke Korban

Kedua pelaku akhirnya diamankan di wilayah hukum Polsek Ciparay, Polres Bandung. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor NMAX milik korban. Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

“Kasus sudah masuk tahap pemberkasan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.” tegas Iptu Choiril Umam.

BACA JUGA:Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Curanmor Dan Pencuri Hp

Ipda Ondo Siburian juga menjelaskan bahwa motif dari aksi pencurian ini adalah karena kedua pelaku merasa sakit hati setelah permintaan pinjaman uang mereka ditolak oleh korban, yang merupakan bos mereka sendiri.

Melihat ada kesempatan saat malam hari, keduanya kemudian membawa kabur motor tersebut ke Bandung, tempat mereka berdomisili.

 

Kategori :