Penggerebekan Bandar Narkoba di Sarolangun Digagalkan Massa, Target Operasi Berhasil Kabur

Selasa 21-10-2025,13:20 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Suci Mahayanti

SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Lagi-lagi, upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sarolangun mendapatkan perlawanan dari massa. Penggerebekan terhadap seorang bandar narkoba kali ini digagalkan oleh sekelompok warga, sehingga target operasi berhasil melarikan diri.

Pemberantasan narkoba yang gencar dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Sarolangun tidak selalu berjalan mulus. Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 16 Oktober 2025, saat petugas melakukan penggerebekan terhadap target operasi di Desa Pengedaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Namun, aksi tersebut digagalkan oleh massa yang terdiri dari pihak keluarga dan sejumlah warga desa.

BACA JUGA:Gagal Selundupkan Narkoba dalam Orek Tempe, Wanita Ini Diciduk di Lapas Jambi

Dalam penggerebekan itu, salah satu pelaku berinisial D sebenarnya sudah berhasil diamankan. Namun, karena adanya perlawanan dan upaya penghalangan dari pihak keluarga, pelaku akhirnya berhasil melarikan diri. Sementara target operasi utama berinisial K sudah lebih dahulu kabur sebelum penggerebekan dilakukan.

Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Ojak Sitanggang, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan masyarakat yang telah berulang kali masuk ke pihak kepolisian. Namun, sangat disayangkan, saat petugas tiba di lokasi, justru mendapatkan perlawanan dari warga. Bahkan, beberapa anggota kepolisian sempat mengalami luka memar akibat aksi kekerasan saat kejadian berlangsung.

BACA JUGA:Dugaan Penyelundupan Narkoba Dari Seorang Pria Berinisial 'a'

Selain itu, dari hasil penggerebekan, petugas menemukan basecamp serta barang bukti berupa 13 klip sabu ukuran kecil dan 7 butir pil ekstasi yang disita dari lokasi basecamp dan rumah milik bandar berinisial K.

AKP Ojak Sitanggang menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penyelidikan lebih lanjut sekaligus menetapkan kedua target operasi tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA:Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara

“Dari hasil proses penyelidikan nanti, kami akan melakukan gelar perkara. Dari sana akan ditentukan langkah proses selanjutnya, termasuk apakah nantinya para pelaku akan ditetapkan sebagai DPO. Berdasarkan hasil gelar itulah kami akan menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku,”ujar AKP Ojak Sitanggang, Kasat Narkoba Polres Sarolangun.

Kategori :