BATANG HARI,JAMBITV.CO - Diduga melanggar aturan, 7 orang ASN di lingkup Pemkab Batanghari dijerat sanksi disiplin. Bahkan saat ini, 4 orang ASN sudah dijatuhi sanksi sedang hingga berat. Seorang di antaranya telah dipecat sebagai abdi negara.
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja para Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari, terhitung sejak Januari sampai September 2025, sebanyak 7 orang ASN di daerah setempat harus menghadapi proses hukuman karena diduga melanggar disiplin. Mereka kini terancam dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku. BACA JUGA:Gubernur Al Haris Pimpin Upacara Peringatan Korpri Dan Serahkan SK Kepada Pegawai Non ASN Kepala Bidang Pengembangan, Kompetensi, Penilaian Kinerja Aparatur, dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Batanghari, Ahmad Farij Waji, mengatakan bahwa dari 7 orang ASN tersebut, 4 orang di antaranya yang terdiri dari 3 orang PNS dan 1 orang P3K telah dijatuhi sanksi sedang hingga berat. Bahkan, 1 orang dari mereka telah dipecat atau diberhentikan sebagai abdi negara. “Itu yang sudah terdata di kita dari Januari sampai dengan September ini. Berikut ini ada 7 orang riset kita, dari 7 orang itu, 4 orang telah sepakat, sudah keputusannya. Itu ada 4 orang, yang 1 udah di P3K, 3 orang dari PNS,” ungkap Ahmad Farij Wajdi, Kabid PK2AP BKPSDM Batanghari. BACA JUGA:Dua Pencuri Ban Serep Mobil Ditangkap Polisi, Salah Satunya Oknum ASN di Kota Jambi Sementara penindakan terhadap 3 orang pegawai lainnya yang berstatus sebagai PNS masih dalam proses. Menurut Ahmad Farij Waji, mayoritas dugaan pelanggaran yang dilakukan para pegawai ASN tersebut seperti tidak masuk kerja dalam kurun waktu yang cukup lama serta melanggar kode etik ASN.Melanggar Kode Etik, 4 ASN Batanghari Kena Sanksi Berat—1 Orang Dipecat
Jumat 17-10-2025,13:27 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 09-12-2025,10:26 WIB
Belasan Motor Pelaku Balap Liar Di Batang Hari Diamankan Polisi
Jumat 28-11-2025,12:37 WIB
Harga Kebutuhan Pokok Naik Signifikan, Harga Cabai Merah Tembus Rp.80.000
Rabu 26-11-2025,10:23 WIB
Aksi Unjuk Rasa Warga Benteng Rendah Desak Pemerintah Copot Jabatan Kades
Selasa 25-11-2025,12:32 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem 3 Rumah di Batang Hari Diterjang Angin Puting Beliung
Senin 24-11-2025,12:58 WIB
Tim Rescue Damkarmat Batang Hari Musnahkan Sarang Lebah Dekat SDN 13 Muara Bulian
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,11:04 WIB
Gerak Cepat Tangani Longsor, Bupati Hurmin Kerahkan Alat Berat ke Batang Asai
Rabu 17-12-2025,10:27 WIB
Gadai Sepeda Motor Korban, Dua Pelaku Diringkus Polres Sarolangun
Rabu 17-12-2025,10:13 WIB
Cegah Penyalahgunaan BBM, Polres Tanjab Barat Razia SPBU
Rabu 17-12-2025,10:04 WIB
Majelis Hakim Tolak Eksepsi 4 Terdakwa Dugaan Korupsi PJU Kerinci
Rabu 17-12-2025,10:08 WIB
Update Penemuan Mayat Di Pasar, Jenazah Sudah Di Jemput Keluarga
Terkini
Rabu 17-12-2025,21:53 WIB
Anak Berkebutuhan Khusus Dikurung Ayah Sendirian Saat Bekerja, Kondisi Miris di Kerinci
Rabu 17-12-2025,11:04 WIB
Gerak Cepat Tangani Longsor, Bupati Hurmin Kerahkan Alat Berat ke Batang Asai
Rabu 17-12-2025,10:27 WIB
Gadai Sepeda Motor Korban, Dua Pelaku Diringkus Polres Sarolangun
Rabu 17-12-2025,10:13 WIB
Cegah Penyalahgunaan BBM, Polres Tanjab Barat Razia SPBU
Rabu 17-12-2025,10:08 WIB