BATANG HARI,JAMBITV.CO - Diduga melanggar aturan, 7 orang ASN di lingkup Pemkab Batanghari dijerat sanksi disiplin. Bahkan saat ini, 4 orang ASN sudah dijatuhi sanksi sedang hingga berat. Seorang di antaranya telah dipecat sebagai abdi negara.
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja para Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari, terhitung sejak Januari sampai September 2025, sebanyak 7 orang ASN di daerah setempat harus menghadapi proses hukuman karena diduga melanggar disiplin. Mereka kini terancam dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku. BACA JUGA:Gubernur Al Haris Pimpin Upacara Peringatan Korpri Dan Serahkan SK Kepada Pegawai Non ASN Kepala Bidang Pengembangan, Kompetensi, Penilaian Kinerja Aparatur, dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Batanghari, Ahmad Farij Waji, mengatakan bahwa dari 7 orang ASN tersebut, 4 orang di antaranya yang terdiri dari 3 orang PNS dan 1 orang P3K telah dijatuhi sanksi sedang hingga berat. Bahkan, 1 orang dari mereka telah dipecat atau diberhentikan sebagai abdi negara. “Itu yang sudah terdata di kita dari Januari sampai dengan September ini. Berikut ini ada 7 orang riset kita, dari 7 orang itu, 4 orang telah sepakat, sudah keputusannya. Itu ada 4 orang, yang 1 udah di P3K, 3 orang dari PNS,” ungkap Ahmad Farij Wajdi, Kabid PK2AP BKPSDM Batanghari. BACA JUGA:Dua Pencuri Ban Serep Mobil Ditangkap Polisi, Salah Satunya Oknum ASN di Kota Jambi Sementara penindakan terhadap 3 orang pegawai lainnya yang berstatus sebagai PNS masih dalam proses. Menurut Ahmad Farij Waji, mayoritas dugaan pelanggaran yang dilakukan para pegawai ASN tersebut seperti tidak masuk kerja dalam kurun waktu yang cukup lama serta melanggar kode etik ASN.Melanggar Kode Etik, 4 ASN Batanghari Kena Sanksi Berat—1 Orang Dipecat
Jumat 17-10-2025,13:27 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 14-03-2026,16:38 WIB
268 Napi di Lapas Batang Hari Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri
Jumat 06-03-2026,13:38 WIB
Terbebani Syarat Pembelian, Pedagang di Batang Hari Stop Jualan Minyakita
Rabu 04-03-2026,09:20 WIB
Zakat Fitrah 1447 H di Batang Hari Ditetapkan Rp 50 Ribu per Jiwa
Minggu 01-03-2026,10:22 WIB
Bongkar Praktik PETI di Mersam, Polres Batang Hari Sita 166 Gram Emas
Sabtu 28-02-2026,13:11 WIB
Muhammad Fadhil Arief Gandeng BNNK, Mitigasi Cegah Peredaran Narkoba
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,12:14 WIB
Tak Ada Pemadam, Warga Gunakan Teng Semprot Padamkan Api, Rumah Peri Ludes
Kamis 26-03-2026,11:34 WIB
Penataan Pasar Tanjung Bajure Kian Intensif, Wawako Azhar - Sekda Alpian Turun Langsung
Kamis 26-03-2026,11:33 WIB
Mencekam! Ular Kobra Masuk Rumah Warga di Muaro Jambi Saat Malam Lebaran
Kamis 26-03-2026,11:16 WIB
Pererat Silaturahmi Idul Fitri, Pemkab Kerinci Hadiri Open House Gubernur Jambi di Merangin
Kamis 26-03-2026,10:32 WIB
Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK
Terkini
Kamis 26-03-2026,18:02 WIB
Arus Balik 2026, BPTD Jambi Minta Pengawasan Keselamatan Diperkuat
Kamis 26-03-2026,12:14 WIB
Tak Ada Pemadam, Warga Gunakan Teng Semprot Padamkan Api, Rumah Peri Ludes
Kamis 26-03-2026,11:34 WIB
Penataan Pasar Tanjung Bajure Kian Intensif, Wawako Azhar - Sekda Alpian Turun Langsung
Kamis 26-03-2026,11:33 WIB
Mencekam! Ular Kobra Masuk Rumah Warga di Muaro Jambi Saat Malam Lebaran
Kamis 26-03-2026,11:29 WIB