BATANG HARI,JAMBITV.CO - Diduga melanggar aturan, 7 orang ASN di lingkup Pemkab Batanghari dijerat sanksi disiplin. Bahkan saat ini, 4 orang ASN sudah dijatuhi sanksi sedang hingga berat. Seorang di antaranya telah dipecat sebagai abdi negara.
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja para Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari, terhitung sejak Januari sampai September 2025, sebanyak 7 orang ASN di daerah setempat harus menghadapi proses hukuman karena diduga melanggar disiplin. Mereka kini terancam dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku. BACA JUGA:Gubernur Al Haris Pimpin Upacara Peringatan Korpri Dan Serahkan SK Kepada Pegawai Non ASN Kepala Bidang Pengembangan, Kompetensi, Penilaian Kinerja Aparatur, dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Batanghari, Ahmad Farij Waji, mengatakan bahwa dari 7 orang ASN tersebut, 4 orang di antaranya yang terdiri dari 3 orang PNS dan 1 orang P3K telah dijatuhi sanksi sedang hingga berat. Bahkan, 1 orang dari mereka telah dipecat atau diberhentikan sebagai abdi negara. “Itu yang sudah terdata di kita dari Januari sampai dengan September ini. Berikut ini ada 7 orang riset kita, dari 7 orang itu, 4 orang telah sepakat, sudah keputusannya. Itu ada 4 orang, yang 1 udah di P3K, 3 orang dari PNS,” ungkap Ahmad Farij Wajdi, Kabid PK2AP BKPSDM Batanghari. BACA JUGA:Dua Pencuri Ban Serep Mobil Ditangkap Polisi, Salah Satunya Oknum ASN di Kota Jambi Sementara penindakan terhadap 3 orang pegawai lainnya yang berstatus sebagai PNS masih dalam proses. Menurut Ahmad Farij Waji, mayoritas dugaan pelanggaran yang dilakukan para pegawai ASN tersebut seperti tidak masuk kerja dalam kurun waktu yang cukup lama serta melanggar kode etik ASN.Melanggar Kode Etik, 4 ASN Batanghari Kena Sanksi Berat—1 Orang Dipecat
Jumat 17-10-2025,13:27 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Jumat 23-10-2026,15:18 WIB
Polisi Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite Subsidi di Batang Hari, Ribuan Liter BBM Disita
Kamis 22-10-2026,20:47 WIB
Didukung Bupati Mhd. Fadhil Arief, Fun Football Pers se-Jambi Digelar di Batang Hari
Kamis 22-10-2026,11:08 WIB
Tanggap Darurat Karhutla Batang Hari Kembali Diperpanjang, Penanganan Asap Berlanjut
Rabu 21-10-2026,11:02 WIB
Karhutla di Batang Hari, Empat Titik Api Muncul dalam Sehari
Selasa 20-10-2026,20:32 WIB
ISPU di Batang Hari Turun ke Angka 211, Kabut Asap Mulai Berkurang
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,15:18 WIB
Polisi Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite Subsidi di Batang Hari, Ribuan Liter BBM Disita
Jumat 23-10-2026,20:23 WIB
Korupsi PDAM Tirta Mayang, Heri dan Rusdi Divonis 1,6 Tahun, Mustazal 1 Tahun
Sabtu 24-10-2026,10:32 WIB
DPRD Muaro Jambi Soroti Serapan Anggaran 2026, Progres Fisik Dinilai Rendah
Sabtu 24-10-2026,08:34 WIB
Jaksa Tuntut 4 Terdakwa 12 Tahun Penjara Dalam Kasus Oknum Polisi Perkosa Wanita Inisial CA
Sabtu 24-10-2026,09:54 WIB
Sudah Belajar 4 Bulan, 20 Siswa SDN 100 Bungo Terancam Pindah Sekolah Karena Tak Masuk Dapodik
Terkini
Sabtu 24-10-2026,14:03 WIB
DPT di Atas 4 Ribu, Pemda Sarolangun Tambah Satu TPS Lagi Di Dua Desa
Sabtu 24-10-2026,10:36 WIB
DPRD Muaro Jambi Dorong Ranperda, Layanan Kesehatan Harus Merata
Sabtu 24-10-2026,10:32 WIB
DPRD Muaro Jambi Soroti Serapan Anggaran 2026, Progres Fisik Dinilai Rendah
Sabtu 24-10-2026,10:28 WIB
Diduga Curi HP dan Hendak Perkosa Korban, Pria 31 Tahun Dihajar Massa
Sabtu 24-10-2026,10:25 WIB