TANJUNG JABUNG BARAT, JAMBITV.CO - Kejari Tanjung Jabung Barat memusnahkan barang bukti kejahatan pidana umum, dengan cara di blender dan dibakar. Dalam pemusnahan ini, barang bukti kasus narkotika dianggap paling banyak sepanjang Tahun 2025.
Beginilah pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, atau inkrah, di Kejari Tanjung Jabung Barat,pada Rabu 8 Oktober 2025. Untuk barang bukti perkara narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender. Kemudian barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara di bakar. BACA JUGA:Pemusnahan BB Narkoba Polresta Jambi Musnahkan Ganja Ratusan Kilo, Sabu hingga Ekstasi Kepala kejari Tanjung Jabung Barat, Radot Parulian menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 145 perkara. Seperti penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, serta barang bukti lainnya berupa kejahatan pe ncurian, pembunuhan, pencabulan, pembakaran hutan hingga KDRT. Dari 145 perkara tersebut, barang bukti perkara jenis kejahatan narkotika yang paling banyak, yakni mencapai 100 perkara. Sebab itu, Radot Parulian juga mengimbau semua pihak untuk terus bersinergi menyosialisasikan, dan menekan angka penyalahgunaan narkotika, di wilayah Tanjung Jabung Barat khususnya. BACA JUGA:Berantas Narkoba, Polres Bungo Tangkap 15 Tersangka Selama Operasi Antik 2025 “Ada sejumlah 154 perkara yang barang buktinya kita musnahkan saat ini semuanya sudah mempunyai hukum tetap , perkara yang dominan adalah perkara narkotika ada 100 perkara yang barang buktinya kita musnahkan saat ini, dan ini memerlukan perhatian yan g serius dari kita semua dari segala Aparat Penegak Hukum dan pihak-pihak terkait untuk sama-sama menekan angka peredaran narkotika di wilayah tanjung jabung barat,”ujar radot parulian.Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara
Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Reporter : Dodi Saputra
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara
Jumat 03-10-2025,13:39 WIB
Pembunuhan Sadis di Jambi, Polisi Tunggu Hasil Autopsi untuk Ungkap Pelaku
Kamis 02-10-2025,13:03 WIB
Sidang Kasus Pengeroyokan SAD di Tebo, JPU Hadirkan 8 Saksi, 5 Korban Ikut Bersaksi.
Selasa 30-09-2025,13:39 WIB
Empat Anggota Geng Motor Diamankan di Jambi, Dua Bawa Senjata Tajam
Selasa 30-09-2025,13:06 WIB
Sabu Disembunyikan di Sandal, Aksi Pengunjung Lapas Kuala Tungkal Digagalkan Petugas
Terpopuler
Rabu 08-10-2025,18:18 WIB
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas: Dua Episode Penuh Ketegangan, Eliminasi, dan Cerita Inspiratif
Kamis 09-10-2025,11:47 WIB
Api Lahap Gudang PT. Sabda Kreasi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara
Kamis 09-10-2025,11:29 WIB
Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Kota Jambi Ditangkap di Kosan Pacarnya di Sumsel
Kamis 09-10-2025,11:35 WIB
Turnamen e-football sukses menarik perhatian pengunjung, di Pekan Raya Otomotif 2025,
Terkini
Kamis 09-10-2025,11:53 WIB
Polsek Sungai Bahar Amankan 7 Remaja Bersenjata Tajam, Diduga Gengster Pelajar
Kamis 09-10-2025,11:47 WIB
Api Lahap Gudang PT. Sabda Kreasi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara
Kamis 09-10-2025,11:35 WIB
Turnamen e-football sukses menarik perhatian pengunjung, di Pekan Raya Otomotif 2025,
Kamis 09-10-2025,11:29 WIB