Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara

Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Reporter : Dodi Saputra
Editor : Suci Mahayanti

TANJUNG JABUNG BARAT, JAMBITV.CO - Kejari Tanjung Jabung Barat memusnahkan barang bukti kejahatan pidana umum, dengan cara di blender dan dibakar. Dalam pemusnahan ini, barang bukti kasus narkotika dianggap paling banyak sepanjang Tahun 2025.

Beginilah pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, atau inkrah, di Kejari Tanjung Jabung Barat,pada Rabu 8 Oktober 2025. Untuk barang bukti perkara narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender. Kemudian barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara di bakar.

BACA JUGA:Pemusnahan BB Narkoba Polresta Jambi Musnahkan Ganja Ratusan Kilo, Sabu hingga Ekstasi

Kepala kejari Tanjung Jabung Barat, Radot Parulian menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 145 perkara. Seperti penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, serta barang bukti lainnya berupa kejahatan pe ncurian, pembunuhan, pencabulan, pembakaran hutan hingga KDRT.

Dari 145 perkara tersebut, barang bukti perkara jenis kejahatan narkotika yang paling banyak, yakni mencapai 100 perkara. Sebab itu, Radot Parulian juga mengimbau semua pihak untuk terus bersinergi menyosialisasikan, dan menekan angka penyalahgunaan narkotika, di wilayah Tanjung Jabung Barat khususnya.

BACA JUGA:Berantas Narkoba, Polres Bungo Tangkap 15 Tersangka Selama Operasi Antik 2025

“Ada sejumlah 154  perkara yang barang buktinya kita musnahkan saat ini semuanya sudah mempunyai  hukum tetap , perkara yang dominan adalah perkara narkotika ada 100  perkara yang barang buktinya kita musnahkan saat ini, dan ini memerlukan perhatian yan g serius  dari kita semua dari segala Aparat Penegak Hukum  dan pihak-pihak terkait untuk sama-sama menekan angka peredaran narkotika di wilayah tanjung jabung barat,”ujar  radot parulian.

 

Kategori :