TANJUNG JABUNG BARAT, JAMBITV.CO - Kejari Tanjung Jabung Barat memusnahkan barang bukti kejahatan pidana umum, dengan cara di blender dan dibakar. Dalam pemusnahan ini, barang bukti kasus narkotika dianggap paling banyak sepanjang Tahun 2025.
Beginilah pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, atau inkrah, di Kejari Tanjung Jabung Barat,pada Rabu 8 Oktober 2025. Untuk barang bukti perkara narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender. Kemudian barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara di bakar. BACA JUGA:Pemusnahan BB Narkoba Polresta Jambi Musnahkan Ganja Ratusan Kilo, Sabu hingga Ekstasi Kepala kejari Tanjung Jabung Barat, Radot Parulian menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 145 perkara. Seperti penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, serta barang bukti lainnya berupa kejahatan pe ncurian, pembunuhan, pencabulan, pembakaran hutan hingga KDRT. Dari 145 perkara tersebut, barang bukti perkara jenis kejahatan narkotika yang paling banyak, yakni mencapai 100 perkara. Sebab itu, Radot Parulian juga mengimbau semua pihak untuk terus bersinergi menyosialisasikan, dan menekan angka penyalahgunaan narkotika, di wilayah Tanjung Jabung Barat khususnya. BACA JUGA:Berantas Narkoba, Polres Bungo Tangkap 15 Tersangka Selama Operasi Antik 2025 “Ada sejumlah 154 perkara yang barang buktinya kita musnahkan saat ini semuanya sudah mempunyai hukum tetap , perkara yang dominan adalah perkara narkotika ada 100 perkara yang barang buktinya kita musnahkan saat ini, dan ini memerlukan perhatian yan g serius dari kita semua dari segala Aparat Penegak Hukum dan pihak-pihak terkait untuk sama-sama menekan angka peredaran narkotika di wilayah tanjung jabung barat,”ujar radot parulian.Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara
Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Reporter : Dodi Saputra
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 05-02-2026,15:31 WIB
Berantas Narkoba, 3 Orang Pelaku Di Kec.Mandiangin Berhasil Di Bekuk
Senin 01-12-2025,13:59 WIB
Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Minta Penangguhan Penahanan karena Istri Lumpuh
Jumat 28-11-2025,13:37 WIB
Agus Kurnia Saputra Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan di Kerinci
Rabu 26-11-2025,13:54 WIB
Rangga Yupiter Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Penusukan di Sungai Penuh
Kamis 20-11-2025,13:59 WIB
Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara, Suliyanti Akan Ajukan Pembelaan
Terpopuler
Terkini
Sabtu 21-03-2026,22:30 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Laksanakan Salat Idulfitri 1447 H di Masjid Syekh Usman
Sabtu 21-03-2026,22:13 WIB
Membelah Dada, Menanam Jiwa: Ketika Takbir Jambi Tak Sekadar Mengetuk Langit
Jumat 20-03-2026,14:18 WIB
Sinergi Kebaikan di Gerbang Mudik: BAZNAS Kota Jambi dan Bank 9 Jambi Syariah Pastikan Pemudik Aman di Jalan
Jumat 20-03-2026,14:12 WIB
Ketuk Pintu Langit di Penghujung Ramadhan: BAZNAS Kota Jambi Peluk Hangat Ratusan Penyandang Disabilitas
Kamis 19-03-2026,15:23 WIB