KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menanggapi sanksi yang diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada 10 perusahaan tambang batubara di Jambi. Sudirman menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut dan mengimbau agar perusahaan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan kepada 10 perusahaan tambang batubara di Jambi. BACA JUGA:Soal Alasan Kementerian ESDM Batu Bara Jambi Untuk Pasokan PLN, Gubernur AL Haris Sebut Tidak Ada Masalah Menanggapi hal itu, Sudirman menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil karena perusahaan-perusahaan terkait tidak mematuhi aturan, serta berpotensi mencemari lingkungan, termasuk tidak memenuhi kewajiban jaminan reklamasi. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Regulasi, menurutnya, merupakan jaminan agar usaha pertambangan batubara benar-benar memberikan manfaat sekaligus perlindungan bagi masyarakat. Sudirman juga mengimbau perusahaan tambang lainnya di Jambi untuk memenuhi seluruh perizinan operasional serta mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait kewajiban jaminan reklamasi, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. BACA JUGA:Tanggapi Surat Kementerian ESDM, Gubernur Al Haris Tegaskan Angkutan Batu Bara Sementara Waktu Tetap Jalur Air “Untuk perusahan-perusahaan yang tidak memenuhi jaminan reklamasi ya kita dukung kebijakan dari kementerian ESDM untuk di lakukan pencabutan Icin sampai nanti di urusnya izin kembali baru kemudian bisa di pulihkan, kaitan dengan target kalo bagi saya Nomor 1 adalah Kepatuhan bagi para Pengusaha untuk mematuhi Regulasi, karena Regulasi yang sudah di tetapkan ini menjadi jaminan bahwa pengelolaan pengusahaan,maupun pemanutan batu bara itu betul-betul memberikan jaminan bagi masyarakat agar tidak muncul masalah di kemudian Hari.Saya pikir penuhi saja bagi seluruh perusahaan yang punya izin operasional di Jambi untuk segera mematuhi regulasi yang sudah di terapkan oleh kementerian ESDM, termasuk salah satunya adalah masalah jaminan Reklamasi,” ungkap Sudirman ,Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.Sekda Jambi Dukung Penuh Sanksi ESDM terhadap 10 Perusahaan Tambang Batubara
Rabu 01-10-2025,13:37 WIB
Reporter : Arfani
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 30-06-2026,10:41 WIB
Wali Kota Maulana Apresiasi Donor Darah Bahagia PMI Kota Jambi
Kamis 25-06-2026,09:48 WIB
Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Pengurus Gereja GBKP dan GKPS di Kota Jambi
Senin 22-06-2026,09:58 WIB
Ketua TP PKK Nadiyah Maulana Meriahkan Hari Yoga Internasional ke-12 di Kota Jambi
Kamis 18-06-2026,19:24 WIB
Dipulangkan Lebih Awal, Seorang Jema'ah Haji Batang Hari Meninggal Dunia di Jambi
Sabtu 13-06-2026,15:00 WIB
Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi Setelah Terpilih Secara Aklamasi
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,16:16 WIB
Mobil Xenia Ringsek Ditabrak Truk Batu Bara di Muara Bulian, Sopir Truk Diperiksa Polisi
Terkini
Sabtu 18-07-2026,16:16 WIB
Mobil Xenia Ringsek Ditabrak Truk Batu Bara di Muara Bulian, Sopir Truk Diperiksa Polisi
Sabtu 18-07-2026,11:46 WIB
Gubernur Al Haris Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Terkait Stockpile Batubara Di Candi Muaro Jambi
Sabtu 18-07-2026,11:34 WIB
Pemkot Jambi Pastikan Takaran BBM Sesuai hasil Tera, Tidak Ditemukan Pengurangan Volume
Sabtu 18-07-2026,11:33 WIB
Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Pemkot Segera Menindaklanjuti Temuan BPK RI Terkait Kerjasama JCC
Sabtu 18-07-2026,11:27 WIB