KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menanggapi sanksi yang diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada 10 perusahaan tambang batubara di Jambi. Sudirman menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut dan mengimbau agar perusahaan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan kepada 10 perusahaan tambang batubara di Jambi. BACA JUGA:Soal Alasan Kementerian ESDM Batu Bara Jambi Untuk Pasokan PLN, Gubernur AL Haris Sebut Tidak Ada Masalah Menanggapi hal itu, Sudirman menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil karena perusahaan-perusahaan terkait tidak mematuhi aturan, serta berpotensi mencemari lingkungan, termasuk tidak memenuhi kewajiban jaminan reklamasi. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Regulasi, menurutnya, merupakan jaminan agar usaha pertambangan batubara benar-benar memberikan manfaat sekaligus perlindungan bagi masyarakat. Sudirman juga mengimbau perusahaan tambang lainnya di Jambi untuk memenuhi seluruh perizinan operasional serta mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait kewajiban jaminan reklamasi, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. BACA JUGA:Tanggapi Surat Kementerian ESDM, Gubernur Al Haris Tegaskan Angkutan Batu Bara Sementara Waktu Tetap Jalur Air “Untuk perusahan-perusahaan yang tidak memenuhi jaminan reklamasi ya kita dukung kebijakan dari kementerian ESDM untuk di lakukan pencabutan Icin sampai nanti di urusnya izin kembali baru kemudian bisa di pulihkan, kaitan dengan target kalo bagi saya Nomor 1 adalah Kepatuhan bagi para Pengusaha untuk mematuhi Regulasi, karena Regulasi yang sudah di tetapkan ini menjadi jaminan bahwa pengelolaan pengusahaan,maupun pemanutan batu bara itu betul-betul memberikan jaminan bagi masyarakat agar tidak muncul masalah di kemudian Hari.Saya pikir penuhi saja bagi seluruh perusahaan yang punya izin operasional di Jambi untuk segera mematuhi regulasi yang sudah di terapkan oleh kementerian ESDM, termasuk salah satunya adalah masalah jaminan Reklamasi,” ungkap Sudirman ,Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.Sekda Jambi Dukung Penuh Sanksi ESDM terhadap 10 Perusahaan Tambang Batubara
Rabu 01-10-2025,13:37 WIB
Reporter : Arfani
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 03-09-2026,13:30 WIB
Antisipasi Kekeringan, 798 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga di Kota Jambi
Rabu 02-09-2026,15:04 WIB
Rakor Penanganan Karhutla Karhutla Meningkat, Gubernur Al Haris Minta Daerah Bergerak Cepat Kota Jambi
Rabu 02-09-2026,14:33 WIB
Sidang Korupsi Subsidi PDAM Tirta Pangabuan, Terungkap Penggunaan Anggaran Tidak Sesuai RAB
Senin 31-08-2026,22:10 WIB
Kepedulian Kadin Jambi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Cempaka Putih
Jumat 07-08-2026,09:25 WIB
Bukan Keracunan, Dinsos Ungkap Penyebab 7 Siswi Sekolah Rakyat Kota Jambi Dirawat
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,14:35 WIB
Siaga Karhutla, Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi Capai 1.776 Hektare
Kamis 03-09-2026,10:38 WIB
Hotspot Melonjak, Hampir 200 Hektare Lahan Terbakar di Tanjab Timur
Kamis 03-09-2026,09:45 WIB
ISPU Muaro Jambi 110-130, SD-SMP Kembali Sekolah Wajib Pakai Masker
Kamis 03-09-2026,10:35 WIB
Komisi III DPRD Tebo Sidak Pembangunan Jalan Kabupaten yang Didanai PT SMI di Tebo Tengah
Kamis 03-09-2026,10:45 WIB
Hasil Gelar Perkara, 3 Warga SAD Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Di Sarolangun
Terkini
Kamis 03-09-2026,14:55 WIB
Polemik Zona Merah, Puluhan Warga Kembali Geruduk BPN Kota Jambi
Kamis 03-09-2026,14:35 WIB
Siaga Karhutla, Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi Capai 1.776 Hektare
Kamis 03-09-2026,14:02 WIB
Dampak Kemarau, Dua Kecamatan di Tebo Gelar Salat Istisqa
Kamis 03-09-2026,13:51 WIB
Kabut Asap, PJJ Masih Berlanjut, Disdik Jambi Belum Siapkan Bantuan Kuota Internet Gratis
Kamis 03-09-2026,13:43 WIB