KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menanggapi sanksi yang diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada 10 perusahaan tambang batubara di Jambi. Sudirman menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut dan mengimbau agar perusahaan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan kepada 10 perusahaan tambang batubara di Jambi. BACA JUGA:Soal Alasan Kementerian ESDM Batu Bara Jambi Untuk Pasokan PLN, Gubernur AL Haris Sebut Tidak Ada Masalah Menanggapi hal itu, Sudirman menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil karena perusahaan-perusahaan terkait tidak mematuhi aturan, serta berpotensi mencemari lingkungan, termasuk tidak memenuhi kewajiban jaminan reklamasi. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Regulasi, menurutnya, merupakan jaminan agar usaha pertambangan batubara benar-benar memberikan manfaat sekaligus perlindungan bagi masyarakat. Sudirman juga mengimbau perusahaan tambang lainnya di Jambi untuk memenuhi seluruh perizinan operasional serta mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait kewajiban jaminan reklamasi, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. BACA JUGA:Tanggapi Surat Kementerian ESDM, Gubernur Al Haris Tegaskan Angkutan Batu Bara Sementara Waktu Tetap Jalur Air “Untuk perusahan-perusahaan yang tidak memenuhi jaminan reklamasi ya kita dukung kebijakan dari kementerian ESDM untuk di lakukan pencabutan Icin sampai nanti di urusnya izin kembali baru kemudian bisa di pulihkan, kaitan dengan target kalo bagi saya Nomor 1 adalah Kepatuhan bagi para Pengusaha untuk mematuhi Regulasi, karena Regulasi yang sudah di tetapkan ini menjadi jaminan bahwa pengelolaan pengusahaan,maupun pemanutan batu bara itu betul-betul memberikan jaminan bagi masyarakat agar tidak muncul masalah di kemudian Hari.Saya pikir penuhi saja bagi seluruh perusahaan yang punya izin operasional di Jambi untuk segera mematuhi regulasi yang sudah di terapkan oleh kementerian ESDM, termasuk salah satunya adalah masalah jaminan Reklamasi,” ungkap Sudirman ,Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.Sekda Jambi Dukung Penuh Sanksi ESDM terhadap 10 Perusahaan Tambang Batubara
Rabu 01-10-2025,13:37 WIB
Reporter : Arfani
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 06-04-2026,10:23 WIB
Polisi Amankan 4 Anjal Pelaku Pengeroyokan Sopir Batu Bara di Kota Jambi
Kamis 05-03-2026,09:53 WIB
BW Luxury Jambi Hadirkan “Royal Iftar Of The Sultans” Pengalaman Buka Puasa Ala Sultan Di Kota Jambi
Rabu 25-02-2026,10:34 WIB
Gudang Kayu di Arizona Kota Jambi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Kembang Api
Selasa 24-02-2026,10:31 WIB
Refleksi Harta dan Hati: Sinergi Amanah di Balik Rekening BAZNAS Kota Jambi
Rabu 18-02-2026,09:06 WIB
Kebutuhan Daging Segar dan Beku Meningkat di Ramadhan
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:31 WIB
Harga Gas Elpiji Nonsubsidi Naik Signifikan di Batang Hari
Kamis 23-04-2026,09:51 WIB
Hari Bumi 2026: Ketua TP PKK Muaro Jambi Ajak Warga Bergerak Nyata Selamatkan Gambut dari Desa
Kamis 23-04-2026,10:05 WIB
Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur
Kamis 23-04-2026,10:15 WIB
Ahli UGM di Sidang Tipikor PT PAL: Kredit Macet Bukan Serta-Merta Korupsi
Kamis 23-04-2026,13:20 WIB
Rektor UNJA Pantau Langsung Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026, Jumlah Peserta Meningkat Jadi 11.595 Orang
Terkini
Kamis 23-04-2026,13:29 WIB
Pemodal Dompeng Tidak Hadiri Sidang di PN Tebo
Kamis 23-04-2026,13:20 WIB
Rektor UNJA Pantau Langsung Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026, Jumlah Peserta Meningkat Jadi 11.595 Orang
Kamis 23-04-2026,13:06 WIB
PUPR-PR Tebo Angkat Bicara! Jalan TMMD Dipakai Perusahaan Pipa Gas, Warga Dikabarkan Menolak
Kamis 23-04-2026,12:59 WIB
Pemkot Jambi Siapkan 8 Depo Sampah, Perkuat Sistem Pengelolaan Berbasis Masyarakat
Kamis 23-04-2026,12:46 WIB