KOTA JAMBI,JAMBITV.CO - Dinas Sosial Kota Jambi mencatat sedikitnya 90 keluarga penerima manfaat KPM, sudah dihapus dari daftar penerima bantuan sosial. Langkah ini diambil setelah pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan PPATK menemukan keterlibatan mereka dalam transaksi judi online.
Kepala bidang rehabilitasi sosial dinas sosial Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman mengungkapkan, jumlah tersebut berpeluang bertambah. Saat ini penelusuran masih dilakukan pemerintah pusat untuk mengungkap keterlibatan penerima bansos lainnya. Tidak hanya terlibat judi online, Bansos juga akan dicabut jika penerima memiliki tabungan di atas 5 juta rupiah, memiliki kredit motor, atau tagihan Pay Later. BACA JUGA: Kebun Sawit Seluas 3 Hektar Habis Dilahap oleh Si Jago Merah “saat ini masih berproses, data trakhir itu ada 90 KPM keluarga penerima manfaat yang sat ini memang bantuan di bekukan. Kemungkinan besar bertambah karena 9 juta informasi dari pak Kemensos pengguna judi online itu di tabrakan dengan data yang ada di ….. ada beberapa kriteria informasi dari bapak Kemensos yang bekerjasa dengan PPATK yang pertama menyangkut dengan judi online kemudia pinjaman online, kemudian saat ini sedang melakukan kredit kendaraan bermotor dan satu lagi ada pinjaman seperti Pay Later kemudian memiliki tabungan di ATM Bank lain yang nilainya di atas jumlah bantuan,” ujar Ahmad Fikri Aiman, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Jambi. Dari data Dinas Sosial Kota Jambi, saat ini terdapat lebih dari 30 ribu penerima Bansos yang tercatat. Pihaknya terus melakukan verifikasi dan pembaruan data untuk memastikan bantuan tepat sasaran. BACA JUGA:Wali Kota Jambi Jembatani UMKM dengan Perbankan, Luncurkan Program Product MatchingMasalah judi online 90 kpm di kota jambi dicoret dari daftar akibat terlibat judi online
Senin 22-09-2025,13:29 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 24-11-2025,13:04 WIB
Cegah Penimbunan, Satgas Gelar Sidak Beras di Pasar Tanjung Bajure
Senin 24-11-2025,12:58 WIB
Tim Rescue Damkarmat Batang Hari Musnahkan Sarang Lebah Dekat SDN 13 Muara Bulian
Senin 24-11-2025,12:48 WIB
Batang Hari Expo 2025 Resmi Dibuka: 167 Stand UMKM Ramaikan HUT ke-77
Senin 24-11-2025,11:52 WIB
Kasus TPPU Narkoba Helen Dituntut 15 Tahun, Ameng Kumis Akan Ajukan Pembelaan
Terpopuler
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,11:55 WIB
Rumdis Camat Bathin VIII Tampak Tak Terawat, Masalah Perawatan Aset Daerah
Senin 24-11-2025,10:42 WIB
PHR Zona 1 Apresiasi Peran Aktif Polda Jambi dalam Aksi Penggagalan Illegal Tapping dan Ilegal Drilling
Senin 24-11-2025,12:58 WIB
Tim Rescue Damkarmat Batang Hari Musnahkan Sarang Lebah Dekat SDN 13 Muara Bulian
Senin 24-11-2025,11:52 WIB
Kasus TPPU Narkoba Helen Dituntut 15 Tahun, Ameng Kumis Akan Ajukan Pembelaan
Terkini
Senin 24-11-2025,15:58 WIB
PLN Untuk Rakyat, atasi stunting PLN Indonesia Power UBP Jambi bergerak lewat CSR
Senin 24-11-2025,13:20 WIB
Gubernur, Bupati Serta DPR RI Diminta Cari Solusi Terkait Antisipasi Erupsi Gunung Kerinci
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,13:10 WIB
Kebakaran Hebat di Sarolangun Habiskan Dua Hektar Lahan Warga
Senin 24-11-2025,13:04 WIB