TEBO, JAMBITV.CO - DPRD Tebo akan menemui BKN dan memohon untuk membuka aplikasi pendaftaran P3K paruh waktu, agar ratusan honorer R4 tebo bisa mendaftar. Dari rapat bersama BKPSDM Tebo, ternyata DPRD Tebo mendapatkan tambahan jumlah honorer R4, yang tidak masuk dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K paruh waktu. Dari awalnya 202 nakes, ternyata totalnya menjadi 380, karena ada tambahan dari pegawai PP KB, dinas lingkungan hidup dan tenaga pendidik.
Untuk itu, waka I DPRD Tebo, Ihsannudin mengatakan, dalam waktu dekat ini, DPRD Tebo akan menemui BKN. Untuk meminta sistem pendaftaran P3K paruh waktu di buka, agar honorer R4 tebo, bisa mendaftar. BACA JUGA:Ratusan Nakes Honorer R4 Tebo Desak Masuk PPPK Paruh Waktu “Kesehatan lebih kurang 202 yang dua orang tidak aktif tinggal 200, kemudian guru dan tenaga kebersihan, totalnya kemarin sekitar 380 orang. 380 orang itu nanti akan kami bawa ke Jakarta untuk dibawa ke BKN untuk dibuka sistemnya kembali. Kalau nanti mereka tidak terakomodir di sistim yaitu R4, kita akan jadikan mereka pekerja PGPR,” ucapnya. Jika permohonan tersebut di tolak, terpaksa honorer R4 akan masuk outsourcing. Akan ada pihak ketiga yang mengaturnya. Namun tentu hal ini akan dikaji lagi, mengingat anggaran Tebo yang terbatas. BACA JUGA:Kabar Baik, Pemkot Jambi Usulkan 121 Honorer Jadi PPPK Paruh WaktuDPRD Tebo Berencana Temui BKN Terkait Pendaftaran P3K
Jumat 19-09-2025,13:04 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 01-12-2025,12:24 WIB
Ratusan karyawan PT Wanamukti Wasesa di Tebo Lakukan Aksi Mogok Kerja, Sampaikan 9 Tuntutan
Sabtu 29-11-2025,12:00 WIB
Dua Unit Mobil di SPBU Sungai Bengkal Terbakar Saat Antre BBM
Kamis 27-11-2025,11:53 WIB
Belasan Titik Hotspot Terpantau, Curah Hujan di Kabupaten Tebo Cenderung Minim
Kamis 27-11-2025,11:48 WIB
Kepulan Asap Muncul di Komplek Perkantoran Bupati Tebo, Hampir Sebabkan ATM Kebakaran
Senin 24-11-2025,11:58 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Hanya 1.806 Wajib Pajak Manfaatkan Pemutihan
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,09:24 WIB
Distorsi Kewenangan dan Peran Tenaga Ahli dalam Jambi Mantap 2029
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:23 WIB
5 Terpidana Narkotika Divonis Mati, Kejari Tanjab Barat Tegaskan Siap Lawan Banding
Terkini
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Jumat 19-12-2025,10:23 WIB