KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Ribuan batang rokok ilegal dan minuman beralkohol yang berhasil diamankan selama enam bulan terakhir bernilai miliaran rupiah, dimusnahkan oleh Bea Cukai Jambi dengan cara di bakar. Bea Cukai Jambi musnahkan barang bukti hasil penindakan berupa rokok dan minuman beralkohol ilegal .
Kepala bea cukai Jambi Indra Gautama Sukiman mengatakan, ada 3.400 batang rokok ilegal yang dimusnahkan, dan minuman beralkohol sebanyak 7.403,975 liter. Sedangkan untuk nilai barang bukti yang dimusnahkan sebesar Rp 1,9 Miliar, dan kerugian yang dialami oleh negara ditaksie sebesar Rp 2,67 Miliar. Indra menyebut barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan selam enam bulan terakhir . BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 26,5 Miliar “Ini jumlahnya kurang tiga ribu empat ratus batang untuk rokok, kemudian untuk minuman 7403,95 liter, nilai barang 1,9 Milyar, namun kerugian negara terdapat 2,679. Kenapa bisa begitu karena memang ada denda- denda yang lebih besar” Ujarnya Indra menambahkan, tujuan barang bukti ilegal ini dimusnahkan agar tidak lagi beredar. Dan bertujuan melindungi produk yang ada di dalam negeri. Barang bukti ini sendiri dimusnahkan dengan cara di bakar .Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Ilegal Senilai Rp 1,9 Miliar
Kamis 18-09-2025,14:17 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,15:51 WIB
Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko Buka Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD - P Tahun 2026
Rabu 02-09-2026,14:33 WIB
Sidang Korupsi Subsidi PDAM Tirta Pangabuan, Terungkap Penggunaan Anggaran Tidak Sesuai RAB
Rabu 02-09-2026,14:40 WIB
Mantan Atlet PON Futsal 2024 - 2025 Diciduk Polisi
Rabu 02-09-2026,14:47 WIB
135 Wisudawan Unja Diwisuda, Rektor Tekankan Integritas Dan Etika
Rabu 02-09-2026,14:57 WIB
Kasus SAD Keroyok TNI, Polda Jambi Pastikan Tetap Berproses
Terkini
Kamis 03-09-2026,11:03 WIB
Dampak KARHUTLA Ispu Di Batang Hari Kembali Naik Ke Level Sangat Tidak Sehat Kabupaten Batang Hari
Kamis 03-09-2026,10:52 WIB
Keliling Tipu Agen BRILink, Dua Pelaku Beraksi di 21 TKP di Kota Jambi
Kamis 03-09-2026,10:46 WIB
Dampak Kemarau, Brigif TP 35/Siginjai Salurkan 15 Ton Air Bersih ke Desa Jati Belarik Tebo
Kamis 03-09-2026,10:45 WIB
Hasil Gelar Perkara, 3 Warga SAD Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Di Sarolangun
Kamis 03-09-2026,10:38 WIB