KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Sidang perkara tindak pidana Korupsi Pupuk Subsidi yang menyeret 3 terdakwa yakni Sri Sumarsih, Sujatmoko, dan M Subhan terus bergulir di pengadilan Tipikor Jambi, pada Senin 15 September 2025. Pasca sebelumnya, jaksa penuntut umum menyampaikan replik atas pledoi para terdakwa. Kini giliran penasihat hukum yang menyampaikan duplik atau pembelaan terakhir sebelum majelis hakim memberikan putusan vonis.
Salah satu penasihat hukum terdakwa m Subhan, yakni Vivian Elsa Marina menyampaikan dupliknya, yang mana terdakwa hanya berperan sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan tidak memiliki peran dalam penyusunan RDKK maupun penjualan pupuk subsidi secara non-subsidi. Untuk itu, pihaknya tetap pada nota pembelaan dan meminta majelis hakim untuk membebaskan terdakwa dari dakwaan primer. Serta hanya dikenakan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Begitu juga dengan penasehat hukum Sujatmoko dan Sri. Yang mana meminta majelis hakim untuk membebaskan terdakwa. BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Korupsi PT PAL, Tiga Terdakwa Dihadapkan ke Tipikor Jamb “Dari duplik yang telah kami bacakan tadi, pada intinya kami tetap pada pembelaan dan kami meminta kepada majelis hakim terdakwa di bebaskan dengan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Pertimbanganya adalah terdakwa ini sebenarnya tidak mengerti apa apa karna sebenarnya dia hanya PPL fakta persidanganya bahwa yang membuat RDKK itu bukan terdakwa,” kata Vivian. Sementara itu, untuk diketahui sebelumnya masing-masing terdakwa dituntut berbeda-beda. Dimana Sri Sumarsih dituntut paling berat yakni 8 tahun penjara karena dinilai memiliki peran paling dominan. Kemudian Sujatmoko dituntut 5 tahun penjara, dan M. Subhan 4 tahun penjara. BACA JUGA:Kasus Korupsi Pt PAl Rp 105 Miliar ke Pengadilan Tipikor JambiSidang Korupsi Pupuk Bungo: Terdakwa Minta Bebas dari Dakwaan Primer
Selasa 16-09-2025,13:33 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,09:53 WIB
BW Luxury Jambi Hadirkan “Royal Iftar Of The Sultans” Pengalaman Buka Puasa Ala Sultan Di Kota Jambi
Rabu 25-02-2026,10:34 WIB
Gudang Kayu di Arizona Kota Jambi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Kembang Api
Selasa 24-02-2026,10:31 WIB
Refleksi Harta dan Hati: Sinergi Amanah di Balik Rekening BAZNAS Kota Jambi
Rabu 18-02-2026,09:06 WIB
Kebutuhan Daging Segar dan Beku Meningkat di Ramadhan
Minggu 25-01-2026,19:51 WIB
Kota Jambi Menang dan Sejarah Tak Bisa Diatur
Terpopuler
Terkini
Sabtu 28-03-2026,20:31 WIB
Lomba Pacu Biduk Di Undur Pada Hari Kerja, Masyarakat Sampaikan Kekecewaan
Sabtu 28-03-2026,18:20 WIB
1.157 Orang Balita di Batang Hari Terindikasi Stunting
Sabtu 28-03-2026,13:59 WIB
Bermodal Rayuan Melalui Medsos, Pelaku Setubuhi Anak 16 Tahun
Sabtu 28-03-2026,10:04 WIB
Tinjau Pintu Air, Wali Kota Jambi Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Kesadaran Lingkungan
Sabtu 28-03-2026,10:02 WIB