Warga Kenali Asam Jambi Terdampak Zona Merah BTN Tolak Pengajuan KPR

Selasa 16-09-2025,12:52 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti

KOTA JAMBI JAMBI TV.CO Bank tabungan negara atau BTN Jambi menegaskan tak akan salurkan KPR untuk rumah yang berada di zona merah. Keputusan ini seketika berdampak pada ribuan warga Kota Jambi yang sertifikat tanahnya kini bermasalah secara hukum.

Di Kota Jambi sekitar 5.500 bidang tanah bersertifikat mendadak masuk dalam status zona merah, setelah PT Pertamina menetapkan kawasan Kenali Asam Bawah dan Kenali Asam Atas sebagai zona rawan. Akibatnya warga pemilik rumah atau tanah disana tidak bisa lagi mengalihkan kepemilikan atau menjual, bahkan mengajukan KPR atas aset tersebut.

BACA JUGA:Wanita di Kerinci Tipu Korban Rp80 Juta Lewat Modus Balik Nama Sertifikat Tanah

Branch manager BTN KC Jambi Fidelis Zebua  memastikan, bahwa pihaknya patuh terhadap regulasi. BTN akan memproses KPR hanya jika semua dokumen dan status lahan jelas dan legal. Lebih lanjut jika surat-suratnya sudah dimiliki namun status lahan berubah dari aman menjadi zona merah,  maka persoalan dikembalikan ke pemerintah dan pihak terkait untuk diselesaikan.

“Kami di angka di bawah 1% masih aman, kalau rumah siapa yang mau macet, kalau rumahkan gampang sebenarnya ada yang susah itu macet yang keritiknya yang memang tidak jelas kedustaannya ataupun bentuknya. Kita mintak peran dari media juga supaya masing-masing begitu tetap bertanggung jawab dan menjaga kelangsuran. Mungkin teman-teman bisa tahu di aplikasi tapera report, tapi untuk sekedar icloud saja sampai dengan posisi bulan Agustus kami sudah di 2800”Ujar kata Fedelis Zebua.

Kategori :