TANJABBARAT, JAMBITV.CO - Beberapa hari setelah diamankan satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat, YT seorang perempuan yang juga salah satu pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat diberhentikan sementara sebagai aparatur sipil negara. Sementara untuk pemberhentian permanen masih menunggu hasil putusan pengadilan.
Sekretaris daerah Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, Jumat 12 September 2025 menyebutkan, saat ini pihaknya sedang memproses pemberhentian sementara kepada YT, oknum pejabat yang sebelumnya viral karena kedapatan menyimpan sabu dan ditangkap Polisi. Surat pemberhentian Yt pun telah berproses di badan kepegwaian negara. BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Kerinci Kembali Bekuk Seorang Pengedar Sabu di Siulak Mukai Hermansyah menyayangkan kejadian tersebut, sebab yang bersangkutan merupakan ASN yang memegang satu jabatan sebagai kepala bidang di salah satu dinas. Selaku pimpinan tertinggi ASN, Hermansyah menyatakan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku, sesuai bentuk kesalahan yang YT perbuat. Sedangkan untuk sanksi terberat, yakni pemecatan jika berdasarkan keputusan pengadilan dihukum di atas 2 tahun. “Di berhentikan sementara dari ASN jabatan yang bersangkutan pada saat putusan nanti, kalau kurang dari 2 tahun bersangkutan bisa kembali sebagai ASN kalau lebih dari 2 tahun itu akan permanen,” Ujar hermansyah BACA JUGA:BNNP Jambi Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita dan Musnahkan Ratusan Gram Sabu Sebelumnya, YT oknum pejabat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditangkap Polisi pada Sabtu malam 6 September 2025, di kediaman pribadinya, karena kedapatan menyimpan sabu di dalam jok motor miliknya. YT diamankan bersama satu orang temannya yang juga seorang perempuan. Video penangkapan pun ramai beredar di media sosial. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini dan belum merilis kasus tersebut.Terkait Kasus Narkoba, Pejabat Tanjab Barat Diberhentikan Sementara dari ASN
Senin 15-09-2025,14:04 WIB
Reporter : Dodi Saputra
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 16-09-2025,13:29 WIB
Cemburu Buta, Pria di Tanjab Barat Ditembak karena Diduga Selingkuh
Senin 15-09-2025,14:04 WIB
Terkait Kasus Narkoba, Pejabat Tanjab Barat Diberhentikan Sementara dari ASN
Senin 09-12-2024,11:41 WIB
Oknum ASN di Jambi Diberhentikan Sementara dan Gaji Dipotong 50 Persen Terkait Kasus Pelecehan Anak
Sabtu 23-11-2024,12:09 WIB
Bawaslu Tebo Terima 13 Laporan Pelanggaran Pilkada, Belum Ada yang Masuk Proses Pidana
Kamis 21-11-2024,10:28 WIB
Enam ASN di Batanghari Ajukan Izin Cerai, Mayoritas Dipicu Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan
Terpopuler
Selasa 16-09-2025,10:13 WIB
Antrian Solar di Jambi, Keluhan itu berulang tak pernah ada solusi nyata
Selasa 16-09-2025,13:29 WIB
Cemburu Buta, Pria di Tanjab Barat Ditembak karena Diduga Selingkuh
Selasa 16-09-2025,13:33 WIB
Sidang Korupsi Pupuk Bungo: Terdakwa Minta Bebas dari Dakwaan Primer
Selasa 16-09-2025,11:55 WIB
Protes Aktivitas Stockpile Batubara, Warga Aur Kenali Akan Bertemu Gubernur Jambi
Selasa 16-09-2025,13:26 WIB
Api Lahap Rumah Warga di Sarolangun, Petugas Damkar Kesulitan Padamkan Api
Terkini
Selasa 16-09-2025,19:50 WIB
Anindya Bakrie Akan Lantik Kepengurusan Kadin Jambi,Acara juga diramaikan pameran produk UMKM
Selasa 16-09-2025,13:33 WIB
Sidang Korupsi Pupuk Bungo: Terdakwa Minta Bebas dari Dakwaan Primer
Selasa 16-09-2025,13:29 WIB
Cemburu Buta, Pria di Tanjab Barat Ditembak karena Diduga Selingkuh
Selasa 16-09-2025,13:26 WIB
Api Lahap Rumah Warga di Sarolangun, Petugas Damkar Kesulitan Padamkan Api
Selasa 16-09-2025,13:08 WIB