Salah satu terdakwa perkara korupsi gagal bayar Medium Tern Note (MNT) Bank Jambi, dengan PT SNP memasuki babak akhir. Pasalnya terdakwa terakhir, Arif Efendy Dari PT MNC Sekuritas divonis hakim dengan hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp300 juta.
Sidang terdakwa Arif Efendy dalam perkara tindak pidana korupsi gagal bayar MNT Bank Jambi, dengan PT Sunprima Nusantara pembiayaan (SNP) dengan kerugian sebesar Rp310 miliar, kembali di gelar di Pengadilan Tipikor Jambi, pada selasa 9 September 2025. Dalam sidang ini, majelis hakim membacakan putusan dan memvonis terdakwa, dengan kurungan penjara selama 5 tahun dengan denda sebesar Rp300 juta, subsidair 3 bulan penjara. BACA JUGA:Kasus Korupsi MTN Bank Jambi: Arif Efendy Divonis 5 Tahun Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan, berdasarkan fakta persidangan, terdakwa secara sah dan diyakini terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama terdakwa lainnya, yang telah diputus di pengadilan dan memiliki hukum tetap, seperti mantan direkrur Bank 9 Jambi Yunsak El Halcon, Dadang Suryanto, Andi Irvandi, dan Leo Darwin. vonis majelis hakim, terdapat hal-hal yang meringankan terdakwa, di antaranya mengakui kesalahan dan berterus terang selama persidangan sehingga membuat perkara ini menjadi terang, serta terdakwa telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar. BACA JUGA:Mantan Kadispora Sungai Penuh Terjerat Korupsi Stadion Mini, Divonis Hukuman Penjara dan Denda Rp50 Juta Untuk diketahui pada persidangan-persidangan sebelumnya, bahwa terdakwa telah mengakui menerima uang sebesar Rp1,7 miliar. Dimana nilai tersebut berasal dari fee atau kutipan tidak resmi yang dilakukan terdakwa dalam proses pencairan MNP PT SNP pada Bank 9 Jambi di tahun 2017-2018.Kasus Korupsi MTN Bank Jambi:Arif Efendy dari PT MNC Sekuritas Divonis 5 Tahun
Kamis 11-09-2025,15:44 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 11-09-2025,15:44 WIB
Kasus Korupsi MTN Bank Jambi:Arif Efendy dari PT MNC Sekuritas Divonis 5 Tahun
Kamis 11-09-2025,15:40 WIB
Kasus Korupsi MTN Bank Jambi: Arif Efendy Divonis 5 Tahun
Kamis 11-09-2025,15:34 WIB
166 Kasus Laka Lantas Di Batang Hari, Ugal-Ugalan Dan Balap Liar Jadi Penyebab Utama
Kamis 11-09-2025,15:21 WIB
Gedung SMPN 20 Kota Jambi Terbakar, Dinas PU Diminta Gerak Cepat
Kamis 11-09-2025,15:10 WIB
Gedung SMPN 20 Jambi Terbakar, Proses Belajar Dihentikan Sementara
Terpopuler
Kamis 11-09-2025,14:59 WIB
Harga Bahan Pokok Di Pasar Angso Duo Naik, Daya Beli Masyarakat Turun
Kamis 11-09-2025,15:40 WIB
Kasus Korupsi MTN Bank Jambi: Arif Efendy Divonis 5 Tahun
Kamis 11-09-2025,14:15 WIB
Tabrak Lari Motor Dinas Pemkab Kerinci di Siulak, Tiga Orang Jadi Korban
Kamis 11-09-2025,15:10 WIB
Gedung SMPN 20 Jambi Terbakar, Proses Belajar Dihentikan Sementara
Kamis 11-09-2025,14:59 WIB
Warga Berjibaku Selamatkan Ijazah Siswa Saat Kebakaran SMPN 20 Kota Jambi
Terkini
Kamis 11-09-2025,15:44 WIB
Kasus Korupsi MTN Bank Jambi:Arif Efendy dari PT MNC Sekuritas Divonis 5 Tahun
Kamis 11-09-2025,15:40 WIB
Kasus Korupsi MTN Bank Jambi: Arif Efendy Divonis 5 Tahun
Kamis 11-09-2025,15:34 WIB
166 Kasus Laka Lantas Di Batang Hari, Ugal-Ugalan Dan Balap Liar Jadi Penyebab Utama
Kamis 11-09-2025,15:28 WIB
Kebakaran SMPN 20 Kota Jambi: Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab
Kamis 11-09-2025,15:21 WIB