Vonis yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Arif Efendy lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Meski demikian, jaksa masih akan mempertimbangkan selama tujuh hari untuk menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan banding.
Usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi, Jaksa Penuntut Umum Surya mengatakan bahwa putusan hakim terhadap terdakwa Arif Efendy dari PT MNC Sekuritas lebih rendah dari tuntutannya. Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun. Namun, majelis hakim hanya memvonis lima tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan. BACA JUGA:Korupsi MAN 2 Tanjabtim, Hakim Tegaskan Kesaksian Inspektor Kontrakdiktif Arif Efendy merupakan salah satu terdakwa yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi terkait gagal bayar Medium Term Notes (MTN) di Bank Jambi. Ia juga merupakan terdakwa terakhir yang menjalani persidangan. Namun, meskipun demikian, kejaksaan masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Adapun terhadap putusan hakim, jaksa menyebut akan menggunakan waktu tujuh hari untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. “Terdakwah di vonis oleh majelis hakim selama 5 tahun. Di mana vonis tersebut bahwa kami penuntut umum memang sebelumnya kami menuntut terdakwah selama 7 tahun,” tegasnya BACA JUGA:Mantan Kadispora Sungai Penuh Terjerat Korupsi Stadion Mini, Divonis Hukuman Penjara dan Denda Rp50 Juta Hal senada juga disampaikan oleh penasihat hukum terdakwa Azuri Nasution. Pihaknya juga akan mempertimbangkan putusan hakim selama 7 hari.Kasus Korupsi MTN Bank Jambi: Arif Efendy Divonis 5 Tahun
Kamis 11-09-2025,15:40 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Jumat 07-08-2026,09:25 WIB
Bukan Keracunan, Dinsos Ungkap Penyebab 7 Siswi Sekolah Rakyat Kota Jambi Dirawat
Kamis 06-08-2026,19:55 WIB
Tragis !!! Suami Bunuh Istri, Suami Di Bunuh Masa
Kamis 06-08-2026,10:30 WIB
Kota Jambi Perkuat Posisi sebagai Kota Hijau Melalui Forum Internasional IMT-GT GCMC 2026
Jumat 31-07-2026,09:41 WIB
JPU Sebut Belum Ada Kajian Keuangan soal Efisiensi Sucolite, Penasihat Hukum Nilai Dakwaan Belum Terbukti
Senin 27-07-2026,09:51 WIB
Wali Kota Maulana Patroli Gabungan Bareng Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Kota Jambi
Terpopuler
Senin 24-08-2026,19:53 WIB
Kabut Asap Selimuti Batang Hari, BPBD Imbau Warga Gunakan Masker dan Hentikan Pembakaran Lahan
Senin 24-08-2026,17:58 WIB
Penghargaan Hotel Pelayanan Terbaik ke-3 untuk ASTON Jambi
Senin 24-08-2026,20:01 WIB
13 Tersangka Narkoba Ditangkap di Batang Hari, Polisi Sita 37,65 Gram Sabu
Terkini
Senin 24-08-2026,20:01 WIB
13 Tersangka Narkoba Ditangkap di Batang Hari, Polisi Sita 37,65 Gram Sabu
Senin 24-08-2026,19:53 WIB
Kabut Asap Selimuti Batang Hari, BPBD Imbau Warga Gunakan Masker dan Hentikan Pembakaran Lahan
Senin 24-08-2026,17:58 WIB
Penghargaan Hotel Pelayanan Terbaik ke-3 untuk ASTON Jambi
Senin 24-08-2026,10:36 WIB
Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan, Tingkatkan Produktivitas melalui Perbaikan Sistem Kerja
Senin 24-08-2026,09:59 WIB