SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Setelah satu pekan memberikan peringatan, pada Selasa pagi, Satpol PP bersama aparat gabungan Sarolangun, melakukan eksekusi dengan membongkar sejumlah lapak pedagang warung remang remang, yang ada di gedung pasar bawah. Pembongkaran dilakukan dengan mencongkel dinding pembatas yang di buat oleh pedagang.
BACA JUGA:Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-Remang Di Muaro Jambi Dibakar Massa Sementara itu, Kepala Satpol PP Sarolangun M.Idrus mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan semua tahapan, sehingga upaya bongkar paksa harus di lakukan. Dirinya juga menyebutkan, jika nantinya para pedagang cafe remang remang kembali muncul, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas melalui tindakan hukum, sesuai dengan aturan daerah yang ada. “Kita melakukan tindakan hukum, karena sudah melanggar aturan kita tentang ketertiban umum. Karena sudah meresahkan masyarakat.” Ujar Idrus. BACA JUGA:Seorang Pekerja Tewas Tertimpa Tiang Penyangga Bangunan Dalam Pembongkaran Bangunan Eks PT NansariSatpol PP Tertibkan Warung Remang-Remang di Pasar Bawah Sarolangun
Rabu 10-09-2025,13:49 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Rabu 10-09-2025,13:49 WIB
Satpol PP Tertibkan Warung Remang-Remang di Pasar Bawah Sarolangun
Sabtu 06-09-2025,15:18 WIB
Belum bisa bangun gedung baru, pemkab sarolangun gunakan eks gedung unsar Kabupaten sarolangun
Kamis 04-09-2025,14:03 WIB
Lebih dari Rp 44 Juta Gaji Pegawai Kantor Camat Dipotong Bendahara Kabupaten Sarolangun
Jumat 29-08-2025,13:49 WIB
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Sarolangun, Banyak Yang Mati Plat Kendaraan
Rabu 27-08-2025,14:55 WIB
8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sarolangun Diringkus, Salah Satunya Seorang Ibu-Ibu Menjadi Bandar
Terpopuler
Rabu 10-09-2025,09:19 WIB
Seleksi Kepala Sekolah di Kota Jambi, Komisi IV DPRD Ingatkan Pentingnya Transparansi
Rabu 10-09-2025,09:27 WIB
Siswa SMAN 6 Kerinci Gelar Aksi Damai, Desak Kepala Sekolah Diganti Karena Lalai
Rabu 10-09-2025,14:27 WIB
Mantan Kadispora Sungai Penuh Terjerat Korupsi Stadion Mini, Divonis Hukuman Penjara dan Denda Rp50 Juta
Rabu 10-09-2025,14:12 WIB
Diduga Simpan Sabu, Oknum Pejabat Tanjab Barat Dibekuk Polisi
Rabu 10-09-2025,13:45 WIB
Pelaku Pencabulan Anak di Tebo Ditangkap saat sedang berkerja
Terkini
Rabu 10-09-2025,14:27 WIB
Mantan Kadispora Sungai Penuh Terjerat Korupsi Stadion Mini, Divonis Hukuman Penjara dan Denda Rp50 Juta
Rabu 10-09-2025,14:16 WIB
Tak Terima Divonis Bersalah Kasus Korupsi, Donfitri Jaya Ajukan Banding
Rabu 10-09-2025,14:12 WIB
Diduga Simpan Sabu, Oknum Pejabat Tanjab Barat Dibekuk Polisi
Rabu 10-09-2025,14:11 WIB