TEBO, JAMBITV.CO - Belasan mahasiswa dan pemuda Tebo berunjuk rasa ke kantor DPRD Tebo. mereka menuntut Pemkab dan DPRD Tebo mencarikan solusi terkait efisiensi anggaran ini.
Belasan mahasiswa dan pemuda di Tebo berunjuk rasa di kantor DPRD kabupaten Tebo, pada Rabu 3 September 2025. Orator Rengki mengatakan, ada beberapa poin yang di tuntut, diantaranya DPRD tebo diminta menindaklanjuti dan mendukung UU Perampasan Aset. Serta, DPRD dan Pemkab Tebo diminta untuk mencarikan solusi, terkait efisiensi anggaran, yang dilakukan pemerintah pusat. jika tidak, jangan harap visi dan misi, Tebo maju akan terealisasi. BACA JUGA:Unjuk Rasa Terbatas di Depan DPRD Jambi, Massa Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan “Kemarin untuk mendorong percepatan RUU pengesahan perampsan aset untuk yang ke dua, kami pengen orang yang kami pilih di gedung DPR ini untuk cepat membikin Perda yang di butuhkan oleh Kabupaten Tebo apapun bentuk perdanya apakah itu bentuk PAD kita karena mimpilah kawan-kawan wujud dari Tebo maju itu akan terealisasi ketika uangnnya tidak ada. Bullshit, kenapa saya bilang karena semua butuh anggaran, semua butuh biaya, ketika uang tidak ada maka pembangunan di kabupaten Tebo nol ,” ungkapnya. Wabup Tebo Nazar Efendi mengaku, Pemkab Tebo akan memaksimalkan sektor pendapatan asli daerah atau PAD. Khususnya di pasar, sehingga jual beli nantinya tidak menggunakan uang tunai, melainkan melalui qris yang bekerja sama dengan pihak BANK. BACA JUGA:Diduga Jadi Provokator Unjuk Rasa, 3 Orang Diamankan Polisi “Membangun keprcayaan warga masyarakat dengan menekan kebocoran salah satu contoh itu adalah di pasar, pasar nya kan lumayan besar maka dari itu kami sudah menggandeng pihak BANK untuk pedagang ini tidak lagi bayar tunai tetapi memalui QURIS jadi langsung masuk ke rekening KAS daerah insyaallah lambat laun kepercayaan ini akan muncul dan hasilnya saya yakin dan percaya akan menekan kebocoran yang ada di tengah-tengah kita selama ini ,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Tebo Ihsanuddin menegaskan, DPRD Tebo akan melakukan pengawasan terhadap PERDA yang bisa menjadi sumber PAD, agar lebih maksimal lagi. “Untuk UU perampasan Aset itu kan wewenang pemerintah pusat dan DPRI dan ini akan kami sampaikan ke pusat karena bukan wewenang DPR daerah kami tetap konsisten mengawas perogram pemerintah walaupun efesiensi perogram yang telah di buat akan tetap kami awasi ,” ujarnya. BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa di Jambi Memanas Hingga Larut MalamAksi Unjuk Rasa Mahasiswa Dan Pemuda Tebo Di Depan Kantor DPRD
Sabtu 06-09-2025,13:45 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 06-09-2025,15:33 WIB
Dugaan Korupsi Dana KUR Rp 3,8 M di Tebo, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejari.
Sabtu 06-09-2025,13:45 WIB
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Dan Pemuda Tebo Di Depan Kantor DPRD
Kamis 04-09-2025,15:54 WIB
Pasca Penggerebekan Anggota DPRD Massa Geruduk Gedung Dprd Batang Hari
Kamis 04-09-2025,14:18 WIB
Karena Masalah Ekonomi, IRT Tebo Minum Racun Rumput
Selasa 02-09-2025,10:47 WIB
Diduga Jadi Provokator Unjuk Rasa, 3 Orang Diamankan Polisi
Terpopuler
Senin 08-09-2025,10:52 WIB
Kolaborasi Shopee X Hearts2Hearts Bikin Iklan 9.9 Super Shopping Day Makin Memesona!
Senin 08-09-2025,14:05 WIB
17 kasus Cacingan Ditemukan di Kota Jambi
Senin 08-09-2025,14:04 WIB
Pemprov Jambi Terima hibah Satwa Dari Lembaga Konservasi
Senin 08-09-2025,14:05 WIB
Aksi Pria di Kota Jambi Lecehkan Anak di Masjid Terekam CCTV
Senin 08-09-2025,13:46 WIB
Sepi Pengunjung, Pedagang Pasar TAC Harap Solusi Pemerintah
Terkini
Senin 08-09-2025,17:03 WIB
Presiden Prabowo Ganti 5 Menteri Kabinet Merah Putih
Senin 08-09-2025,14:43 WIB
Waspada ! 57 Kasus Gigitan Hewan Rabies Ditemukan di Muaro Jambi
Senin 08-09-2025,14:35 WIB
Gubernur Al Haris Hadiri Maulid Nabi di Daaru At-Tauhid, Tekankan Ukhwah Islamiyah
Senin 08-09-2025,14:21 WIB
Sejak Januari 2025, Kebakaran Di Tebo Tembus 71 Kasus, Juli Jadi Bulan Terparah
Senin 08-09-2025,14:15 WIB