TEBO, JAMBITV.CO - Belasan mahasiswa dan pemuda Tebo berunjuk rasa ke kantor DPRD Tebo. mereka menuntut Pemkab dan DPRD Tebo mencarikan solusi terkait efisiensi anggaran ini.
Belasan mahasiswa dan pemuda di Tebo berunjuk rasa di kantor DPRD kabupaten Tebo, pada Rabu 3 September 2025. Orator Rengki mengatakan, ada beberapa poin yang di tuntut, diantaranya DPRD tebo diminta menindaklanjuti dan mendukung UU Perampasan Aset. Serta, DPRD dan Pemkab Tebo diminta untuk mencarikan solusi, terkait efisiensi anggaran, yang dilakukan pemerintah pusat. jika tidak, jangan harap visi dan misi, Tebo maju akan terealisasi. BACA JUGA:Unjuk Rasa Terbatas di Depan DPRD Jambi, Massa Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan “Kemarin untuk mendorong percepatan RUU pengesahan perampsan aset untuk yang ke dua, kami pengen orang yang kami pilih di gedung DPR ini untuk cepat membikin Perda yang di butuhkan oleh Kabupaten Tebo apapun bentuk perdanya apakah itu bentuk PAD kita karena mimpilah kawan-kawan wujud dari Tebo maju itu akan terealisasi ketika uangnnya tidak ada. Bullshit, kenapa saya bilang karena semua butuh anggaran, semua butuh biaya, ketika uang tidak ada maka pembangunan di kabupaten Tebo nol ,” ungkapnya. Wabup Tebo Nazar Efendi mengaku, Pemkab Tebo akan memaksimalkan sektor pendapatan asli daerah atau PAD. Khususnya di pasar, sehingga jual beli nantinya tidak menggunakan uang tunai, melainkan melalui qris yang bekerja sama dengan pihak BANK. BACA JUGA:Diduga Jadi Provokator Unjuk Rasa, 3 Orang Diamankan Polisi “Membangun keprcayaan warga masyarakat dengan menekan kebocoran salah satu contoh itu adalah di pasar, pasar nya kan lumayan besar maka dari itu kami sudah menggandeng pihak BANK untuk pedagang ini tidak lagi bayar tunai tetapi memalui QURIS jadi langsung masuk ke rekening KAS daerah insyaallah lambat laun kepercayaan ini akan muncul dan hasilnya saya yakin dan percaya akan menekan kebocoran yang ada di tengah-tengah kita selama ini ,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Tebo Ihsanuddin menegaskan, DPRD Tebo akan melakukan pengawasan terhadap PERDA yang bisa menjadi sumber PAD, agar lebih maksimal lagi. “Untuk UU perampasan Aset itu kan wewenang pemerintah pusat dan DPRI dan ini akan kami sampaikan ke pusat karena bukan wewenang DPR daerah kami tetap konsisten mengawas perogram pemerintah walaupun efesiensi perogram yang telah di buat akan tetap kami awasi ,” ujarnya. BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa di Jambi Memanas Hingga Larut MalamAksi Unjuk Rasa Mahasiswa Dan Pemuda Tebo Di Depan Kantor DPRD
Sabtu 06-09-2025,13:45 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 15-10-2026,17:38 WIB
Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong Dalam Unjuk Rasa Protes Kabut Asap di Jambi
Senin 12-10-2026,15:19 WIB
Warga Desa Punti Kalo Kembali Usir Dompeng Masuk Wilayah Punti Kalo
Jumat 25-09-2026,17:26 WIB
293 Mahasiswa Diwisuda, UNISBA Luluskan 272 Sarjana dan 21 Magister
Jumat 18-09-2026,10:01 WIB
Menaker: Mahasiswa Perlu Seimbangkan Keahlian Teknis dan Kemampuan Komunikasi
Sabtu 05-09-2026,11:00 WIB
Karhutla Melanda Perbatasan Muara Sekalo dan PT TAL, Api Masih Berkobar
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,00:03 WIB
Natalius Pigai: Keadilan Harus Bisa Diakses Rakyat Kecil Tanpa Biaya
Kamis 15-10-2026,11:21 WIB
KPK Sambangi Pemkab Muaro Jambi, Pejabat Eksekutif-Legislatif Dikumpulkan
Kamis 15-10-2026,10:12 WIB
Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Bergulir, 7 Terdakwa Jalani Sidang Dakwaan
Kamis 15-10-2026,10:30 WIB
Menteri HAM dan Al Haris Serahkan KTP kepada Warga SAD dalam Kuliah Umum
Kamis 15-10-2026,11:58 WIB
Harga Sembako Melambung, Warga Sarolangun Rela Antre Demi Bahan Pokok Murah
Terkini
Kamis 15-10-2026,18:36 WIB
Bedah Buku di Jambi Soroti Kualitas Partai Politik Jelang Pemilu 2029
Kamis 15-10-2026,18:30 WIB
Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, DPR Godok Model Pemilu 2029
Kamis 15-10-2026,17:38 WIB
Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong Dalam Unjuk Rasa Protes Kabut Asap di Jambi
Kamis 15-10-2026,17:24 WIB
Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Sungai Batanghari, TRC BPBD Batang Hari Dikerahkan
Kamis 15-10-2026,16:08 WIB