TEBO, JAMBITV.CO - Belasan mahasiswa dan pemuda Tebo berunjuk rasa ke kantor DPRD Tebo. mereka menuntut Pemkab dan DPRD Tebo mencarikan solusi terkait efisiensi anggaran ini.
Belasan mahasiswa dan pemuda di Tebo berunjuk rasa di kantor DPRD kabupaten Tebo, pada Rabu 3 September 2025. Orator Rengki mengatakan, ada beberapa poin yang di tuntut, diantaranya DPRD tebo diminta menindaklanjuti dan mendukung UU Perampasan Aset. Serta, DPRD dan Pemkab Tebo diminta untuk mencarikan solusi, terkait efisiensi anggaran, yang dilakukan pemerintah pusat. jika tidak, jangan harap visi dan misi, Tebo maju akan terealisasi. BACA JUGA:Unjuk Rasa Terbatas di Depan DPRD Jambi, Massa Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan “Kemarin untuk mendorong percepatan RUU pengesahan perampsan aset untuk yang ke dua, kami pengen orang yang kami pilih di gedung DPR ini untuk cepat membikin Perda yang di butuhkan oleh Kabupaten Tebo apapun bentuk perdanya apakah itu bentuk PAD kita karena mimpilah kawan-kawan wujud dari Tebo maju itu akan terealisasi ketika uangnnya tidak ada. Bullshit, kenapa saya bilang karena semua butuh anggaran, semua butuh biaya, ketika uang tidak ada maka pembangunan di kabupaten Tebo nol ,” ungkapnya. Wabup Tebo Nazar Efendi mengaku, Pemkab Tebo akan memaksimalkan sektor pendapatan asli daerah atau PAD. Khususnya di pasar, sehingga jual beli nantinya tidak menggunakan uang tunai, melainkan melalui qris yang bekerja sama dengan pihak BANK. BACA JUGA:Diduga Jadi Provokator Unjuk Rasa, 3 Orang Diamankan Polisi “Membangun keprcayaan warga masyarakat dengan menekan kebocoran salah satu contoh itu adalah di pasar, pasar nya kan lumayan besar maka dari itu kami sudah menggandeng pihak BANK untuk pedagang ini tidak lagi bayar tunai tetapi memalui QURIS jadi langsung masuk ke rekening KAS daerah insyaallah lambat laun kepercayaan ini akan muncul dan hasilnya saya yakin dan percaya akan menekan kebocoran yang ada di tengah-tengah kita selama ini ,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Tebo Ihsanuddin menegaskan, DPRD Tebo akan melakukan pengawasan terhadap PERDA yang bisa menjadi sumber PAD, agar lebih maksimal lagi. “Untuk UU perampasan Aset itu kan wewenang pemerintah pusat dan DPRI dan ini akan kami sampaikan ke pusat karena bukan wewenang DPR daerah kami tetap konsisten mengawas perogram pemerintah walaupun efesiensi perogram yang telah di buat akan tetap kami awasi ,” ujarnya. BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa di Jambi Memanas Hingga Larut MalamAksi Unjuk Rasa Mahasiswa Dan Pemuda Tebo Di Depan Kantor DPRD
Sabtu 06-09-2025,13:45 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Rabu 22-10-2025,14:12 WIB
Tebo tindak tegas ASN dan PPPK yang terlambat masuk kantor
Sabtu 18-10-2025,11:20 WIB
Tertangkap Basah Saat Mencuri, Pelaku Jadi Bulan - Bulanan Warga
Sabtu 18-10-2025,11:06 WIB
Belum Setahun Keluar Dari Penjara, Pasutri Di Tebo Kembali Masuk Bui
Jumat 17-10-2025,13:50 WIB
Diduga Akibat Obat Nyamuk, 1 Rumah Di Tebo Terbakar
Kamis 16-10-2025,10:52 WIB
Kecelakaan Maut Tabrak Truk Tronton Terparkir, Pengendara Motor Tewas
Terpopuler
Sabtu 25-10-2025,10:34 WIB
Penemuan Tulang Ukuran Besar Hebohkan Warga Tanjab Barat
Sabtu 25-10-2025,10:26 WIB
Tiga Ahli Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi PT PAL di Pengadilan Tipikor Jambi
Sabtu 25-10-2025,10:32 WIB
Penemuan mayat di Jambi Timur, seorang PNS di Syahbandar ditemukan sudah membusuk
Sabtu 25-10-2025,10:22 WIB
Kades Muaro Hemat Diduga Fiktifkan Laporan Bantuan Material, Kerugian Negara Capai Rp942 Juta
Sabtu 25-10-2025,10:29 WIB
Kasus penganiayaan karena cemburu, suami mantan istri dibacok di Tanjab Barat
Terkini
Sabtu 25-10-2025,21:39 WIB
Hari Dokter Nasional, Siloam Hospitals Jambi Gelar Doctor's Apreciation Night
Sabtu 25-10-2025,21:38 WIB
Hari Dokter Nasional, Siloam Hospitals Jambi Gelar Doctor's Apreciation Night
Sabtu 25-10-2025,15:54 WIB
Siloam Symposium Day 2025, Siloam Hospitals Jambi Update Layanan Kesehatan
Sabtu 25-10-2025,10:34 WIB
Penemuan Tulang Ukuran Besar Hebohkan Warga Tanjab Barat
Sabtu 25-10-2025,10:32 WIB