TEBO, JAMBITV.CO - Belasan mahasiswa dan pemuda Tebo berunjuk rasa ke kantor DPRD Tebo. mereka menuntut Pemkab dan DPRD Tebo mencarikan solusi terkait efisiensi anggaran ini.
Belasan mahasiswa dan pemuda di Tebo berunjuk rasa di kantor DPRD kabupaten Tebo, pada Rabu 3 September 2025. Orator Rengki mengatakan, ada beberapa poin yang di tuntut, diantaranya DPRD tebo diminta menindaklanjuti dan mendukung UU Perampasan Aset. Serta, DPRD dan Pemkab Tebo diminta untuk mencarikan solusi, terkait efisiensi anggaran, yang dilakukan pemerintah pusat. jika tidak, jangan harap visi dan misi, Tebo maju akan terealisasi. BACA JUGA:Unjuk Rasa Terbatas di Depan DPRD Jambi, Massa Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan “Kemarin untuk mendorong percepatan RUU pengesahan perampsan aset untuk yang ke dua, kami pengen orang yang kami pilih di gedung DPR ini untuk cepat membikin Perda yang di butuhkan oleh Kabupaten Tebo apapun bentuk perdanya apakah itu bentuk PAD kita karena mimpilah kawan-kawan wujud dari Tebo maju itu akan terealisasi ketika uangnnya tidak ada. Bullshit, kenapa saya bilang karena semua butuh anggaran, semua butuh biaya, ketika uang tidak ada maka pembangunan di kabupaten Tebo nol ,” ungkapnya. Wabup Tebo Nazar Efendi mengaku, Pemkab Tebo akan memaksimalkan sektor pendapatan asli daerah atau PAD. Khususnya di pasar, sehingga jual beli nantinya tidak menggunakan uang tunai, melainkan melalui qris yang bekerja sama dengan pihak BANK. BACA JUGA:Diduga Jadi Provokator Unjuk Rasa, 3 Orang Diamankan Polisi “Membangun keprcayaan warga masyarakat dengan menekan kebocoran salah satu contoh itu adalah di pasar, pasar nya kan lumayan besar maka dari itu kami sudah menggandeng pihak BANK untuk pedagang ini tidak lagi bayar tunai tetapi memalui QURIS jadi langsung masuk ke rekening KAS daerah insyaallah lambat laun kepercayaan ini akan muncul dan hasilnya saya yakin dan percaya akan menekan kebocoran yang ada di tengah-tengah kita selama ini ,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Tebo Ihsanuddin menegaskan, DPRD Tebo akan melakukan pengawasan terhadap PERDA yang bisa menjadi sumber PAD, agar lebih maksimal lagi. “Untuk UU perampasan Aset itu kan wewenang pemerintah pusat dan DPRI dan ini akan kami sampaikan ke pusat karena bukan wewenang DPR daerah kami tetap konsisten mengawas perogram pemerintah walaupun efesiensi perogram yang telah di buat akan tetap kami awasi ,” ujarnya. BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa di Jambi Memanas Hingga Larut MalamAksi Unjuk Rasa Mahasiswa Dan Pemuda Tebo Di Depan Kantor DPRD
Sabtu 06-09-2025,13:45 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Jumat 19-06-2026,09:32 WIB
Breaking News: Ribuan Masa Aksi Bersiap Melakukan Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Jambi Soal Program MBG
Kamis 11-06-2026,13:19 WIB
Rivi Hamdani Menang, Warga Mangun Jayo Titip Harapan Besar Untuk 8 Tahun Mendatang
Rabu 18-02-2026,09:02 WIB
2 Terduga PSK Terjaring Operasi Pekat di Tebo
Selasa 06-01-2026,09:55 WIB
Tuntut Kenaikan Gaji, Ratusan Sopir Dan Petugas Kebersihan Di Kota Jambi Unjuk Rasa
Kamis 11-12-2025,10:23 WIB
Penolakan zona merah Pertamina dari Emak-emak
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,15:57 WIB
Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Penuh
Sabtu 04-07-2026,17:12 WIB
Pria Terduga Pengedar Sabu di Muara Bulian Diringkus Satresnarkoba Polres Batang Hari
Terkini
Sabtu 04-07-2026,17:12 WIB
Pria Terduga Pengedar Sabu di Muara Bulian Diringkus Satresnarkoba Polres Batang Hari
Sabtu 04-07-2026,15:57 WIB
Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Penuh
Sabtu 04-07-2026,09:16 WIB
Kesal Dinasehati, Pria di Muaro Jambi Diduga Aniaya Ayah Kandung dengan Meja
Sabtu 04-07-2026,09:14 WIB
OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
Sabtu 04-07-2026,09:12 WIB