Lebih dari Rp 44 Juta Gaji Pegawai Kantor Camat Dipotong Bendahara Kabupaten Sarolangun

Kamis 04-09-2025,14:03 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Suci Mahayanti

SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Lebih dari Rp 44 Juta pemotongan gaji dan TPP pegawai di kantor Camat pelawan yang dilakukan selama satu tahun, menjadi temuan dan catatan BPK Jambi. 

Masalah temuan BPK Jambi saat ini terus menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satu diantaranya adalah temuan BPK terkait adanya pemotongan gaji, dan tunjangan pegawai yang ada di kantor Camat pelawan sebesar Rp 44 Juta lebih. Pemotongan ini sendiri dilakukan oleh bendahara setiap satu bulan pada tahun 2024 lalu.

BACA JUGA:Ratusan Honorer Pemprov Jambi Gelar Aksi Damai, Tuntut Kesejahteraan Dan Kenaikan Gaji

Sementara itu, terkait adanya temuan tersebut, saat ini para pegawai yang berada di kantor camat pelawan meminta agar hak mereka, yang di potong selama tahun 2024 dapat segera dikembalikan. Meskipun kerugian atas temuan tersebut sudah dikembalikan ke negara. Menyikapi hal ini, PJ Sekda Sarolangun menyebutkan, bahwa tim disiplin masih mempelajari hal ini, terutama terkait kerugian dan catatan tersebut apakah memang merugikan negara, atau justru adanya kerugian perorangan yang tentu harus di pertanggung jawabkan. 

“Ada pertimbangan lain, kami akan melihat apakah itu memang betul-betul kerugian negara atau ada kerugian orang perorang makanya kemarin dalam rapat komisi disiplin kami sudah meminta untuk pejabat atasannya untuk menyampaikan daftar hadir yang diajukan sebagai dasar pengajuan PBB,” ucap Dedy Hendri.

BACA JUGA:Gaji Dosen STIA Nusa Tak Dibayar Setahun, 14 Dosen dan Staf Laporkan Yayasan ke Disnaker Provinsi Jambi

Kategori :