Jambitv.co, Jakarta - Aplikasi berbasis website bernama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) OJK resmi diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Aplikasi ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengaturan dan pengawasan OJK yang lebih memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum.
Melalui JDIH OJK, diharapkan seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat umum dapat memanfaatkan aplikasi ini tidak hanya untuk mencari atau mendapatkan ketentuan dan peraturan di OJK, namun juga mendapatkan informasi yang komprehensif, termasuk riwayat keberlakuan peraturan perundang-undangan, monografi hukum, artikel, dan yurisprudensi terkait sektor jasa keuangan. JDIH OJK selain didesain sebagai portal dokumen hukum terkait produk peraturan yang diterbitkan OJK, juga sebagai perwujudan transparansi dan edukasi kepada masyarakat umum atas dokumentasi dan informasi hukum terkait sektor jasa keuangan. Dengan demikian, stakeholder diharapkan dapat lebih mudah mengakses dokumen maupun informasi hukum terkait sektor jasa keuangan melalui aplikasi JDIH OJK. BACA JUGA:OJK Terbitkan Aturan Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Unit Usaha Syariah JDIH OJK dapat diakses melalui alamat https://jdih.ojk.go.id. Pengguna dapat semakin mudah dan cepat dalam mengakses dokumentasi maupun informasi hukum karena terdapat fitur-fitur yang bersifat user-friendly seperti filter pencarian berdasarkan sektor industri, jenis peraturan, maupun judul peraturan. Pengguna juga dapat bereksplorasi pada fitur informasi hukum apabila ingin mengakses artikel hukum, monografi hukum, maupun putusan pengadilan yang terkait dengan sektor jasa keuangan. Sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Saat ini, JDIH OJK telah terintegrasi dengan website JDIH Nasional melalui laman https://jdihn.go.id/, dibawah pengelolaan BPHN. Dimana Pengintegrasian jaringan dokumentasi dan informasi hukum OJK melalui JDIH OJK ini juga merupakan upaya OJK dalam mendukung penyelenggaraan jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional yang terpadu dan terintegrasi serta lengkap, akurat, mudah dan cepat.Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) OJK Resmi Diluncurkan
Rabu 26-07-2023,10:31 WIB
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Rabu 11-12-2024,09:28 WIB
Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Jambi Baru, Optimis Jambi Makin Tumbuh Positif
Senin 25-09-2023,19:17 WIB
Peran Riset Dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Kamis 07-09-2023,18:29 WIB
OJK Resmi Terbitkan Ketentuan Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon
Selasa 29-08-2023,19:31 WIB
Dorong Kemajuan UMKM, OJK Gelar Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) Ke-2
Selasa 29-08-2023,09:58 WIB
OJK Terbitkan POJK 15/2023:Aturan Dorong Efisiensi Pelaksanaan Prinsip Mengenali Nasabah di Sektor Pasar Modal
Terpopuler
Rabu 20-08-2025,17:47 WIB
Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Over Kapasitas
Kamis 21-08-2025,09:23 WIB
Akhirnya Camat Sungai Bahar Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Seluruh Siswa dan Pihak Sekolah
Rabu 20-08-2025,14:14 WIB
DPRD Jambi Sidak Stockpile Batubara PT Mitra Usaha Batanghari Diduga Cemari Lingkungan
Rabu 20-08-2025,15:49 WIB
JBC Rayakan Kemerdekaan Lewat INDEPENDENCE FEST: INFLUENCER LEAGUE
Kamis 21-08-2025,09:36 WIB
Dipanggil Sekda Muaro Jambi, Camat Sungai Bahar Tercancam Kena Sanksi
Terkini
Kamis 21-08-2025,12:36 WIB
Munir Raih Dukungan Mayoritas PWI Provinsi, Bertekad Perkuat Konsolidasi Organisasi
Kamis 21-08-2025,11:29 WIB
Iklan Minol Terpasang Di Jalan Raya, Walikota Maulana Ingatkan Pengusaha Ikuti Aturan
Kamis 21-08-2025,11:09 WIB
Ratusan Keramba Jaring Apung di Desa Aro Hanyut, Warga Alami Kerugian Hingga Miliaran Rupiah
Kamis 21-08-2025,10:51 WIB
Jadi Pemakai dan Pengedar, Seorang IRT 3 Anak di Tebo Ditangkap Polisi
Kamis 21-08-2025,09:36 WIB