KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Tt Prosympac Agro Lestari (PT PAL) di bank BNI, pada tahun 2018-2019 menjalani sidang perdana, di pengadilan Tipikor Jambi, pada Kamis, 28 Agustus 2025. Di antaranya terdakwa WH sebagai mantan direktur Utama PT PAL, VG sebagai direktur utama, dan RG sebagai branch bisnis manager PT bank BNI Kacab Palembang.
Dalam sidang perdana ini jaksa penuntut umum mendakwa ketiganya, dengan Pasal 2 Dan Pasal 3 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. JPU menyebutkan, terdakwa secara bersama-sama memanipulasi data, dan dokumen yang menjadi syarat pengajuan fasilitas investasi dan modal kerja di bank BNI, serta uang diperoleh tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. BACA JUGA:Kasus Korupsi Stadion Mini: Pembelaan Akhir Don Fitri Jaya, Minta Dibebaskan dari Dakwaan Jaksa merincikan, dari perolehan kredit investasi di bank BNI tersebut, terdakwa WH memperkaya diri sendiri, serta menggunakan uang tersebut untuk membayar hutang pada bank CIMB Niaga sebesar 75 miliar rupiah. Kemudian berdasarkan hasil audit, terdakwA VG juga menikmati keuntungan sebesar 12,2 miliar rupiah, serta tersangka BK sebesar 12,9 miliar rupiah. "Sidang dakwaan untuk PT Pal, yaitu terdakwa 1 Wendi, 2 Viktor, 3 Rais, Sidang hari ini Kamis 28 Agustus 2025, dakwaan sudah dibacakan primer pasal 2 subsidi pasal 3. Untuk agenda selanjutnya untuk Rais Dani sidang ditunda tanggal 11 dengan agenda saksi, dimana Rais Dani tidak mengajukan esepsi, untuk Viktori mengajukan esepsi, kemudian Wendi sidang ditunda tanggal 11, yaitu tahapan esepsi dari terdakwa dan penasehat hukumnya, " BACA JUGA:Terdakwa Kasus Korupsi di Pelabuhan Jambi Ajukan Pembelaan Soal Selisih Perhitungan kerugian Negara Dari dakwaan jaksa penuntut umum, terdakwa WH dan VG mengajukan bantahan atau keberatan melalui eksepsi. Sementara terdakwa RG dilanjutkan sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi. Majelis hakim dalam persidangan mengatakan, sidang eksepsi maupun sidang keterangan saksi akan dilaksanakan pada Kamis, 11 September mendatang.Sidang Perdana Kasus Korupsi PT PAL, Tiga Terdakwa Dihadapkan ke Tipikor Jamb
Jumat 29-08-2025,15:14 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Jumat 07-08-2026,09:25 WIB
Bukan Keracunan, Dinsos Ungkap Penyebab 7 Siswi Sekolah Rakyat Kota Jambi Dirawat
Kamis 06-08-2026,10:30 WIB
Kota Jambi Perkuat Posisi sebagai Kota Hijau Melalui Forum Internasional IMT-GT GCMC 2026
Senin 27-07-2026,09:51 WIB
Wali Kota Maulana Patroli Gabungan Bareng Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Kota Jambi
Kamis 23-07-2026,10:08 WIB
Pengangguran di Kota Jambi Turun Jadi 7,08 Persen, Persaingan Kerja Masih Ketat
Rabu 22-07-2026,11:05 WIB
Diduga Mengantuk Usai Nobar Piala Dunia, Seorang Pria Tabrak Emak-Emak Hingga Tewas Di Kota Jambi
Terpopuler
Sabtu 22-08-2026,11:02 WIB
Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Maut di Kawasan WTC Jambi, 13 Remaja Diamankan
Sabtu 22-08-2026,13:27 WIB
Kasus Karhutla Terus Meningkat, DLH Ingatkan Berdampak Pada Memburuknya Kualitas Udara Di Sarolangun
Sabtu 22-08-2026,10:43 WIB
Sijago Merah Mengamuk Di Nipah Panjang, 12 Rumah Terbakar
Sabtu 22-08-2026,10:49 WIB
Bengkel Las di Niaso Muaro Jambi Terbakar, Penyebab Api Masih Misterius
Sabtu 22-08-2026,10:38 WIB
Tingkatkan Keselamatan Wisatawan, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB
Terkini
Sabtu 22-08-2026,17:40 WIB
Setengah Hektare Lahan di Sungai Buluh Terbakar
Sabtu 22-08-2026,13:27 WIB
Kasus Karhutla Terus Meningkat, DLH Ingatkan Berdampak Pada Memburuknya Kualitas Udara Di Sarolangun
Sabtu 22-08-2026,11:02 WIB
Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Maut di Kawasan WTC Jambi, 13 Remaja Diamankan
Sabtu 22-08-2026,10:51 WIB
PT Muaro Jambi Unggul Resmi Kelola Sumur Minyak Rakyat, Pertama di Jambi
Sabtu 22-08-2026,10:49 WIB