KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Tt Prosympac Agro Lestari (PT PAL) di bank BNI, pada tahun 2018-2019 menjalani sidang perdana, di pengadilan Tipikor Jambi, pada Kamis, 28 Agustus 2025. Di antaranya terdakwa WH sebagai mantan direktur Utama PT PAL, VG sebagai direktur utama, dan RG sebagai branch bisnis manager PT bank BNI Kacab Palembang.
Dalam sidang perdana ini jaksa penuntut umum mendakwa ketiganya, dengan Pasal 2 Dan Pasal 3 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. JPU menyebutkan, terdakwa secara bersama-sama memanipulasi data, dan dokumen yang menjadi syarat pengajuan fasilitas investasi dan modal kerja di bank BNI, serta uang diperoleh tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. BACA JUGA:Kasus Korupsi Stadion Mini: Pembelaan Akhir Don Fitri Jaya, Minta Dibebaskan dari Dakwaan Jaksa merincikan, dari perolehan kredit investasi di bank BNI tersebut, terdakwa WH memperkaya diri sendiri, serta menggunakan uang tersebut untuk membayar hutang pada bank CIMB Niaga sebesar 75 miliar rupiah. Kemudian berdasarkan hasil audit, terdakwA VG juga menikmati keuntungan sebesar 12,2 miliar rupiah, serta tersangka BK sebesar 12,9 miliar rupiah. "Sidang dakwaan untuk PT Pal, yaitu terdakwa 1 Wendi, 2 Viktor, 3 Rais, Sidang hari ini Kamis 28 Agustus 2025, dakwaan sudah dibacakan primer pasal 2 subsidi pasal 3. Untuk agenda selanjutnya untuk Rais Dani sidang ditunda tanggal 11 dengan agenda saksi, dimana Rais Dani tidak mengajukan esepsi, untuk Viktori mengajukan esepsi, kemudian Wendi sidang ditunda tanggal 11, yaitu tahapan esepsi dari terdakwa dan penasehat hukumnya, " BACA JUGA:Terdakwa Kasus Korupsi di Pelabuhan Jambi Ajukan Pembelaan Soal Selisih Perhitungan kerugian Negara Dari dakwaan jaksa penuntut umum, terdakwa WH dan VG mengajukan bantahan atau keberatan melalui eksepsi. Sementara terdakwa RG dilanjutkan sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi. Majelis hakim dalam persidangan mengatakan, sidang eksepsi maupun sidang keterangan saksi akan dilaksanakan pada Kamis, 11 September mendatang.Sidang Perdana Kasus Korupsi PT PAL, Tiga Terdakwa Dihadapkan ke Tipikor Jamb
Jumat 29-08-2025,15:14 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 08-10-2026,18:05 WIB
Mantan Kepala BPPRD Kota Jambi Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Ini Respon Wawako Diza
Kamis 08-10-2026,15:05 WIB
124 Kasus Karhutla Terjadi di Kota Jambi, Luas Lahan Terbakar Capai 20 Hektare
Jumat 04-09-2026,08:58 WIB
5.506 Sertifikat Warga Diblokir, Dasar Pemblokiran Dipertanyakan: Ada Apa? ?
Kamis 03-09-2026,13:30 WIB
Antisipasi Kekeringan, 798 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga di Kota Jambi
Rabu 02-09-2026,15:04 WIB
Rakor Penanganan Karhutla Karhutla Meningkat, Gubernur Al Haris Minta Daerah Bergerak Cepat Kota Jambi
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,08:56 WIB
Forest and Land Fires in Jambi Burn 4,267 Hectares of Land; Police Name 18 Suspects in Arson Cases
Kamis 08-10-2026,16:23 WIB
Kadisperindag Kota Jambi Ditahan, Tersandung Kasus Pajak Rp1,37 Miliar
Kamis 08-10-2026,10:47 WIB
59 Santri Ikuti Tes Hafalan, Pemkab Sarolangun Siapkan Beasiswa Hafiz Qur’an
Kamis 08-10-2026,09:33 WIB
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Kamis 08-10-2026,09:46 WIB
Dampak Kabut Asap di Kota Jambi, Penderita ISPA Tembus 12 Ribu Pasien
Terkini
Kamis 08-10-2026,23:46 WIB
Aksi Debo kabut asap Jambi berakhir Ricuh!!, Sekda Jambi ingatkan Aspirasi Tanpa Anarkis
Kamis 08-10-2026,23:43 WIB
Gerbang Kantor Gubernur Jambi Di Jebol, Demo Kabut Asap Berujung Water Cannon
Kamis 08-10-2026,21:37 WIB
Kepemimpinan Bupati H. Hurmin Kembali Bawa Sarolangun Raih Penghargaan
Kamis 08-10-2026,20:50 WIB
Dompeng PETI Beroperasi di Tengah Kota Sarolangun, Warga Minta Aparat Bertindak
Kamis 08-10-2026,18:05 WIB