KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Narapidana di Lapas Jambi yang dianggap beresiko tinggi terlibat kejahatan lainnya, dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan. Adapun 25 Napi yang dipindahkan adalah mereka yang terlibat kasus narkoba dan pembunuhan.
Puluhan Narapidana Di Lapas kelas IIA Jambi di pindahkan ke Nusa Kambangan. Puluhan Napi yang dipindahkan ini terdiri dari dua kasus, yakni kasus narkoba dan pembunuhan. Kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Hidayat, mengatakan Narapidana yang dipindahkan ke lapas nusa kambangan sebanyak 25 orang Napi. Dimana Napi dengan kasus narkoba sebanyak 21 orang, dan kasus pembunuhan 4 orang. Hal ini dilakukan sejalan dengan akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan, terkait over kapasitas dan pemberantasan jaringan narkoba. BACA JUGA:Salah Seorang Pengedar Mengaku Dapat Narkoba Dari Napi Lapas Kelas IIA Jambi “Sejalan dengan dengan program akrilasi, ,mentri imigrasi dan ke masyarakatan terkait dengan kapasitas dan pemberantasan jaringan narkoba, 25 Napi di pindahkan ke Nusa Kambangan. Yang mana kasus nya terdiri dari 21 orang dan Kasus pembunuhan 4 orang, dan mudah mudahan dengan ini lapas-lapas di Jambi tetap dalam keadaan kondusif, aman dan terkendali,” Kata Hidayat. Pemindahan Narapidana ini dilakukan berdasarkan perintah, yang mana khusus bagi Napi yang dianggap memiliki risiko tinggi, dan berpotensi terkait dengan pelanggaran dan tindak pidana. Karena menurut Hidayat, ada beberapa Napi yang terindikasi bisa melakukan pelanggaran, sehingga segera dilakukan antisipasi, guna untuk menghindari napi tersebut kembali terlibat dengan kejahatan lainnya seperti narkoba. BACA JUGA:Terungkap! Seorang Napi di Lapas Kelas IIA Jambi Kendalikan Peredaran Narkoba di Jambi Hidayat menambahkan, Napi yang berisiko tinggi tersebut dinilai dari asesmen, lalu prilaku keseharian Napi lapas, dan laporan-laporan yang diterima. Sehingga hal ini langsung dilaporkan ke pusat dan langsung dilakukan pemindahan.21 Napi Narkoba & 4 Pembunuh Dipindahkan ke Lapas Super Ketat Nusakambangan. Kota Jambi
Selasa 26-08-2025,13:58 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Senin 15-12-2025,11:46 WIB
Data BPBD Kota Jambi: 70 RT dan Puluhan Kelurahan di Kota Jambi Terdampak Banjir
Rabu 10-12-2025,14:41 WIB
Kadispora Jambi Novriadi Terpilih sebagai Ketua BAPOPSI: Siap Perkuat Pembinaan Atlet Pelajar
Selasa 02-12-2025,13:16 WIB
Dakwaan Dianggap Tak Lengkap, Empat Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Ajukan Eksepsi
Selasa 02-12-2025,13:11 WIB
Dulu Pembalap, Kini Pencuri: Ikas Akui Aksi Curanmor karena Butuh Uang
Selasa 02-12-2025,12:59 WIB
Dampak Gagal Panen, Harga Cabai Merah di Muaro Jambi Sentuh Rp120 Ribu/Kg
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,09:24 WIB
Distorsi Kewenangan dan Peran Tenaga Ahli dalam Jambi Mantap 2029
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Terkini
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Jumat 19-12-2025,10:23 WIB