KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Persidangan kasus suap ketok palu RAPBD 2017-2018 yang menyeret Suliyanti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi masih akan terus berlanjut. Pada sidang berikutnya, Jaksa dari KPK RI akan kembali menghadirkan 4 orang saksi, setelah sidang sebelumnya menghadirkan 3 orang saksi.
Jaksa penuntut umum dari KPK, Bernard Simanjuntak mengatakan, bahwa saksi yang dihadirkan sama seperti sebelumnya, yakni mereka yang terlibat secara bersama-sama menerima uang suap ketok palu. Yang mana dari mereka sudah menerima putusan dan berkekuatan hukum tetap. Selain itu, jaksa juga menyebutkan akan menghadirkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai saksi. BACA JUGA:Suliyanti, Mantan Anggota Dewan Jalani Sidang Perdana Perkara Korupsi Suap Ketok Palu RAPBD 2017-2018 “Untuk jadwal selanjutnya kami akan korikasi dengan tim, Saksi minggu depan kurang lebih 4 orang untuk jadwal pemanggilan mantan Gubenur Jambi Zumi Zola itu adalah strategi kami yang jelas pasti kami akan panggil,” Ujar Bernard Simanjuntak. Untuk diketahui, 3 saksi yang dihadirkan sebelumnya, yakni mantan anggota DPRD Provinsi Jambi M. Juber, Gusrizal, dan Popriyanto. Dimana dihadapan majelis hakim, ketiganya memberi keterangan terkait adanya kasus suap ketok palu kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi sebesar Rp 200 juta di tahun 2017 dan Rp 100 juta di tahun 2018.KPK Kembali Hadirkan 4 Saksi di Sidang Suliyanti Terkait Suap RAPBD Jambi
Sabtu 23-08-2025,14:29 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Admin
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-10-2025,11:48 WIB
Proyek Rp80 Miliar Terancam, Rekanan Akui Setor Miliaran untuk Uang Ketok Palu Kota jambi
Sabtu 11-10-2025,11:27 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Rp105 Miliar, Sidang Ungkap Cikal Bakal PT PAL
Sabtu 11-10-2025,10:57 WIB
Pelaku Curanmor Gunakan Uang Hasil Jual Motor Untuk Sabu Dan Judi Online
Sabtu 11-10-2025,10:51 WIB
6 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Modus Minta Antar Ditangkap Polisi
Sabtu 11-10-2025,10:47 WIB
Bukti Pemerintah Hadir Bantu Korban Begal
Terpopuler
Sabtu 11-10-2025,11:48 WIB
Proyek Rp80 Miliar Terancam, Rekanan Akui Setor Miliaran untuk Uang Ketok Palu Kota jambi
Sabtu 11-10-2025,11:11 WIB
Resmi Dilantik, Ribuan PPPK Siap Dukung Program Pemerintah Kabupaten Merangin
Sabtu 11-10-2025,11:34 WIB
Modus Bantuan Sosial, Lansia di Kayu Aro Jadi Korban Dugaan Penculikan dan Perampokan
Sabtu 11-10-2025,11:27 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Rp105 Miliar, Sidang Ungkap Cikal Bakal PT PAL
Sabtu 11-10-2025,11:02 WIB
Sppg Tungkal Harapan Hentikan Sementara Suplai Mbg
Terkini
Sabtu 11-10-2025,11:48 WIB
Proyek Rp80 Miliar Terancam, Rekanan Akui Setor Miliaran untuk Uang Ketok Palu Kota jambi
Sabtu 11-10-2025,11:34 WIB
Modus Bantuan Sosial, Lansia di Kayu Aro Jadi Korban Dugaan Penculikan dan Perampokan
Sabtu 11-10-2025,11:27 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Rp105 Miliar, Sidang Ungkap Cikal Bakal PT PAL
Sabtu 11-10-2025,11:18 WIB
Polres Kerinci Selidiki Dugaan Asusila oleh Staf Desa terhadap Perempuan Disabilitas
Sabtu 11-10-2025,11:11 WIB