Jambitv.co, KotaJambi – Polresta Jambi meringkus 6 orang tersangka pengguna narkoba jenis sabu di kawasan Eks Lokalisasi Payo Sigadung, pada Sabtu 22 Juli 2023. Tepatnya di RT 05 Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Penangkapan ini dilakukan berawal dari adanya informasi yang diterima polisi, sehingga langsung dilakukan pengecekan ke lokasi tersebut.
BACA JUGA:Kapolresta Apresiasi Emak-emak yang Gerebek Basecamp Narkoba di Eks Pucuk
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, Tim Sat Res Narkoba langsung meluncur ke lokasi dan menemukan satu rumah milik pria berinisial "l". Saat dilakukan pengecekan, polisi menemukan 6 orang tersangka yang sedang mengkonsumsi sabu.
“Begitu sampai di lokasi, kita menemukan ada satu rumah pemiliki inisial ‘L’ dan kita mendapati 6 orang pelaku yang sedang berada di dalamnya, sedang mengkonsumsi narkoba. Dimana barang buktinya itu 1 paket kecil diduga narkoba jenis sabu, 1 buah pirek kaca, 1 buah sendok sabu, 1 alat hisap atau bong dan 4 unit Handphone. Semuanya langsung diamankan ke Polresta Jambi,” ujar Kombes Pol Eko Wahyudi, Kapolresta Jambi.
BACA JUGA:Polresta Jambi Gerebek Basecamp Narkoba di 3 Lokasi
Keenam tersangka yang diamankan tersebut yakni lc, rh, ao, bp, mb dan mb. Mereka semuanya merupakan pengguna.
Kapolresta memnambahkan, saat tim akan bergerak ke TKP yang kedua. Di tengah perjalanan mendapati adanya laporan masyarakat, bahwa sejumlah emak-emak telah menggerebek salah satu rumah yang disinyalir tempat narkoba di RT 5. Polisi pun langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
“Saat Tim akan bergerak kembali ke TKP yang kedua, di tengah jalan kita mendapat informasi bahwa ada emak-emak di RT 5 yang mendatangi salah satu rumah yang disinyalir tempat beredarnya narkoba. Pada saat ibu-ibu itu mendatangi TKP, disitu ada anggota kita juga yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Di lokasi tersebut ditemukan lagi barang bukti lain, 30 alat hisap sabu kemudian uang 25 juta rupiah. Dan petugas juga menemukan timbangan digital serta 2 bungkus klip plastik. Sementara untuk pelaku di TKP kedua tidak ditemukan,” pungkas Eko Wahyudi