JAMBI, JAMBITV.CO - Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar berbagai kegiatan, mulai dari pemberian bantuan sembako kepada panti asuhan, bazar UMKM, diskusi tanya jawab, hingga penyerahan penghargaan. Selain itu Kanwil Kemenkum Jambi juga menggelar Diseminasi KI, AHU & P3H. Acara ini digelar pada Selasa (19/8) di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Jambi Abdullah Sani, bersama sejumlah kepala daerah dari kabupaten/kota di Provinsi Jambi, antara lain Bupati Muaro Jambi, Bupati Batang Hari, Bupati Tebo, Bupati Sarolangun, Bupati Merangin, serta Walikota Sungai Penuh.
Dalam kegiatan ini juga dirangkai dengan Penyerahan sertifikat penghargaan kekayaan intelektual kepada sejumlah kepala daerah, seperti Gubernur Jambi, Muaro Jambi, Batang Hari, Tebo, Sarolangun, Merangin, Kota Sungai Penuh.
“Ini merupakan wujud apresiasi sekaligus upaya Kanwil Kemenkum Jambi dalam mendorong perlindungan hukum dan pengembangan potensi daerah melalui kekayaan intelektual,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian.
Dengan adanya penyerahan sertifikat ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam mendukung pembangunan daerah melalui layanan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.
Adapun Sertifikat yang diberikan meliputi karya, inovasi, hingga produk unggulan daerah yang telah didaftarkan secara resmi sebagai bentuk perlindungan hukum.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun antara pemerintah daerah dengan Kanwil Kemenkum Jambi.
“Kekayaan intelektual merupakan aset berharga yang harus kita lindungi bersama. Melalui sertifikasi ini, diharapkan potensi dan karya anak daerah mendapat perlindungan hukum sekaligus mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” ungkap Abdullah Sani.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan UMKM, inovasi masyarakat, serta penguatan identitas budaya Jambi melalui perlindungan kekayaan intelektual.